PORTAL7.CO.ID - Kepanoran Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia bersiap menerapkan langkah rekayasa lalu lintas lanjutan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik kedua. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik kembali ke kota asal masing-masing.

Salah satu skema utama yang akan diaktifkan adalah penerapan sistem one way nasional tahap tiga. Sistem ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada hari Minggu, 29 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya mitigasi kemacetan.

Rute utama penerapan one way tahap tiga ini mencakup jalur strategis mulai dari KM 390 wilayah Kendal hingga mencapai KM 70 Tol Cikatama. Tujuannya adalah mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan datang dari berbagai wilayah padat pemudik.

Penerapan skema ini secara spesifik dirancang untuk mencegah penumpukan kendaraan yang berasal dari arah Jawa Timur, Jawa Tengah, Solo Raya, serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan demikian, mobilitas pemudik diharapkan menjadi lebih efisien.

Selain itu, titik penghubung penting di KM 414 Kalikangkung juga akan diintegrasikan ke dalam sistem ini. Titik tersebut berfungsi sebagai konektor antara skema one way nasional dengan skema one way lokal yang diterapkan pada Tol Semarang-Batang.

Keputusan final mengenai implementasi penuh skema one way ini masih menunggu evaluasi menyeluruh yang dilakukan pada hari Sabtu (28/3/2026) serta pada pagi harinya di hari Minggu (29/3/2026).

"Korlantas menyiapkan skenario one way tahap 3 presisi yang akan diberlakukan dari KM 390 wilayah Kendal hingga KM 70 Tol Cikatama," jelas Agus, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/3/2026).

"Keputusan akan diambil berdasarkan evaluasi perkembangan arus, baik Sabtu (28/3/2026) maupun Minggu (29/3/2026) pagi," kata Agus lebih lanjut mengenai mekanisme pengambilan keputusan akhir.

Sebagai pelengkap, Korlantas juga telah menyiapkan skenario alternatif berupa sistem contraflow dan sistem ganjil genap untuk mengelola arus balik kedua ini secara komprehensif.