PORTAL7.CO.ID - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pegawai mengenai implementasi efisiensi energi nasional. Instruksi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo terkait ketahanan energi.

Salah satu fokus utama dari kebijakan internal di lingkungan parlemen ini adalah perubahan signifikan dalam pola mobilitas harian para aparatur. Pegawai secara spesifik diimbau untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi yang mereka gunakan sehari-hari.

Langkah nyata yang ditekankan adalah peralihan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi. Dorongan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi beban konsumsi energi secara keseluruhan.

"Pegawai diimbau agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum," jelas Indra, seperti dikutip dari Money pada Senin (30/3/2026).

Selain aspek transportasi, otoritas DPR juga memberlakukan pembatasan ketat pada operasional fasilitas penunjang di gedung parlemen. Hal ini mencakup pengaturan penggunaan daya listrik untuk berbagai sarana penting di kantor.

Penghematan energi juga menyasar sistem pendingin ruangan (AC) serta fasilitas pergerakan vertikal seperti lift dan eskalator. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan konsumsi listrik tetap berada dalam batas efisien.

Indra memaparkan detail teknis mengenai operasional lift dan eskalator yang akan dibatasi jam kerjanya. "Lift dan eskalator akan dinyalakan mulai pukul 07.00-18.00 waktu setempat. Setelah pukul 18.00, akan dilakukan efisiensi penggunaan/operasional lift hingga 70 persen," kata Indra.

Kebijakan efisiensi ini juga mencakup penyesuaian jadwal operasional kendaraan dinas yang disediakan bagi pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan pejabat administrator. Penyesuaian ini diselaraskan dengan kebijakan kerja yang baru ditetapkan.

"Kendaraan operasional pegawai disesuaikan dengan jadwal ditetapkannya WFH/WFA," tutur Indra, mengaitkan efisiensi kendaraan dinas dengan implementasi kerja fleksibel.