BENGKULU SELATAN - TIM Keluarga Pasangan No Urut 2 Suryatati-Ii Sumirat mengklaim ada modus baru dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilaksanakan pada 19 April yang lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh
Nedio Yulistio Juru bicara Tim Keluarga Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat saat menggelar jumpa pers di Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa sore 22 April 2025.

Dalam jumpa pers, Nedio Yulistio menyebutkan ada modus baru kejahatan Pilkada dalam PSU Pilbup yang baru saja dilaksanakan di Bengkulu Selatan. 

"Modus baru kejahatan Pilkada yang lebih berbahaya baru-baru ini terjadi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2025, yaitu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan menganulir Gusnan Mulyadi dan Melakukan Pemungutan Suara ulang untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang sebelumnya digugat oleh Palon 03 Rifai Tajudin dan Yevri, dengan mengganti Paslon Nomor Urut 02 yaitu dengan Suryatati dan II Mersyah namun dalam Proses PSU tersebut di Nodai dengan Kecurangan Modus Baru yang sangat Berbahaya dan mengancam demokrasi di Indonesia," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar, Selasa,(22/04).

Dikatakan Nedio Yulistio, Pasangan Paslon 02 Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah dalam PSU Bupati dan wakil Bupati Bengkulu Selatan sebelumnya memiliki elektabilitas yang tinggi dan mustahil dikalahkan yaitu dengan elektabilitas diatas 71% di semua lembaga survey.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Dukungan terhadap Paslon 02 Suryatati dan Ii Mersyah dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan diperkuat dengan dukungan Penuh Agusrin M Najamudin mantan Gubernur Bengkulu 2025-2012, dan Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan 2016-2021 sehingga sampai dengan malam tanggal 18 april 2025 elektabilitas Paslon 02 Suryatati dan Ii Mersyah masih diatas 71%.

"Kejahatan dengan Modus baru dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2025 yaitu dengan menggunakan kekerasan Psikologis, dan verbal yaitu dalam peristiwa ini saudara Ii Sumirat yang pada saat malam tanggal 18 April 2025 ditangkan ditengah perjalanan oleh Tim dari paslon 03 Rifai Tajudin dan Yevri pada saat akan mengunjungi keluarga Ii Sumirat yang melakukan hajatan di kecamatan Seginim," ungkapnya.

Lanjut Nedio Yulistio, dalam peristiwa tersebut Tim 03 Rifai Tajudin dan Yevri berjumlah sekitar 50 orang secara beramai-ramai menghadang mobil dari Calon Wakil Bupati 02 Ii Sumirat, saat itu tim 03 Rifai Tajudin dan Yevri melakukan penggeledahan seolah-olah sebagai aparat Kepolisian yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara Korupsi," bebernya.

Kemudian mereka membangun narasi melalui video di hampir di semua Jejaring Sosial Facebook dan Whatsapp Jika Ii Sumirat telah ditahan oleh pihak Kepolisian, dengan narasi peristiwa yang di viralkan tersebut langsung menjatuhkan elektabilitas Paslon 02 Suryatati dan Ii Sumirat yang sebelumnya 71 % anjlok sampai dengan 46%, jelasnya.

Nedio menambahkan, bahwa saking berbahaya nya Modus baru dalam PSU Pilbup Bengkulu Selatan 2025 ini, masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan lansung menjadi GOLPUT.

"Ada sekitar 31% Pendukung Paslon 02 Suryatati dan Ii Mersyah yang tidak menggunakan hak pilih diakibatkan viralnya berita bohong (hoax) tersebut," klaimnya.

Pihaknya juga mengklaim, akibat dari berita bohong tersebut, masyarakat sudah terlanjur percaya, dikarenakan tidak ada ruang bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi, sehingga masyarakat yang malam tanggal 18 April 2025 sudah memiliki pilihan untuk mencoblos Paslon 02 Suryatati - Ii Sumirat akhirnya tidak menggunakan hak Pilih ditanggal 19 April 2025 karena termakan kabar bohong. 

"Sehingga masyarakat beranggapan percuma saja untuk memilih Paslon 02 Suryatati - Ii Sumirat, jikapun mereka menang tetap tidak bisa dilantik, dan hal itu terbukti dari surat pernyataan warga masyarakat yang menyatakan percuma memilih paslon 02 sebab kalaupun menang tidak bisa dilantik, ada 9000 (Sembilan ribu) surat pernyataan warga," ungkap Nedio.

Sebagai garda terdepan Demokrasi, pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan penjaga konstitusi hendaklah bersikap tegas dengan kejahatan Pilkada Modus baru tersebut.

"MK jangan lagi memberikan kesempatan dengan membiarkan modus ini terjadi kembali di kemudian hari, sebab sangat merugikan demokrasi yang sehat. Untuk itu kami mohon kepada yang mulia hakim konstitusi untuk bertindak tegas dengan menghukum pihak-pihak yang melakukan modus serupa agar dicabut hak politiknya, sehingga tidak dapat untuk dipilih kembali," harapnya.

MK agar langsung menetapkan perolehan suara terbanyak dibawah Oknum Pelaku Modus baru Kejahatan Pilkada ini sebagai pemenang tanpa harus melalui Pemungutan Suara kembali," pungkasnya.(Red)

(Sumber : Press Rilis Tim Paslon No Urut 2 Suryatati-Ii Sumirat Mersyah)