BENGKULU SELATAN - TIM Keluarga Pasangan No Urut 2 Suryatati-Ii Sumirat mengklaim ada modus baru dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilaksanakan pada 19 April yang lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh
Nedio Yulistio Juru bicara Tim Keluarga Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat saat menggelar jumpa pers di Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa sore 22 April 2025.
Dalam jumpa pers, Nedio Yulistio menyebutkan ada modus baru kejahatan Pilkada dalam PSU Pilbup yang baru saja dilaksanakan di Bengkulu Selatan.
"Modus baru kejahatan Pilkada yang lebih berbahaya baru-baru ini terjadi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2025, yaitu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan menganulir Gusnan Mulyadi dan Melakukan Pemungutan Suara ulang untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang sebelumnya digugat oleh Palon 03 Rifai Tajudin dan Yevri, dengan mengganti Paslon Nomor Urut 02 yaitu dengan Suryatati dan II Mersyah namun dalam Proses PSU tersebut di Nodai dengan Kecurangan Modus Baru yang sangat Berbahaya dan mengancam demokrasi di Indonesia," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar, Selasa,(22/04).
Dikatakan Nedio Yulistio, Pasangan Paslon 02 Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah dalam PSU Bupati dan wakil Bupati Bengkulu Selatan sebelumnya memiliki elektabilitas yang tinggi dan mustahil dikalahkan yaitu dengan elektabilitas diatas 71% di semua lembaga survey.
Dukungan terhadap Paslon 02 Suryatati dan Ii Mersyah dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan diperkuat dengan dukungan Penuh Agusrin M Najamudin mantan Gubernur Bengkulu 2025-2012, dan Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan 2016-2021 sehingga sampai dengan malam tanggal 18 april 2025 elektabilitas Paslon 02 Suryatati dan Ii Mersyah masih diatas 71%.
"Kejahatan dengan Modus baru dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2025 yaitu dengan menggunakan kekerasan Psikologis, dan verbal yaitu dalam peristiwa ini saudara Ii Sumirat yang pada saat malam tanggal 18 April 2025 ditangkan ditengah perjalanan oleh Tim dari paslon 03 Rifai Tajudin dan Yevri pada saat akan mengunjungi keluarga Ii Sumirat yang melakukan hajatan di kecamatan Seginim," ungkapnya.
Lanjut Nedio Yulistio, dalam peristiwa tersebut Tim 03 Rifai Tajudin dan Yevri berjumlah sekitar 50 orang secara beramai-ramai menghadang mobil dari Calon Wakil Bupati 02 Ii Sumirat, saat itu tim 03 Rifai Tajudin dan Yevri melakukan penggeledahan seolah-olah sebagai aparat Kepolisian yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara Korupsi," bebernya.
Kemudian mereka membangun narasi melalui video di hampir di semua Jejaring Sosial Facebook dan Whatsapp Jika Ii Sumirat telah ditahan oleh pihak Kepolisian, dengan narasi peristiwa yang di viralkan tersebut langsung menjatuhkan elektabilitas Paslon 02 Suryatati dan Ii Sumirat yang sebelumnya 71 % anjlok sampai dengan 46%, jelasnya.