BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini melakukan kunjungan penting ke tiga desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, ia bertemu dengan perwakilan warga dari Desa Sukawangi, Sukamulya, dan Sukaharja yang saat ini menghadapi ancaman penggusuran dari kampung halaman mereka.
Desa Sukawangi terancam karena masuk dalam kawasan hutan berdasarkan keputusan Kementerian Kehutanan pada tahun 2014. Sementara itu, Desa Sukamulya dan Sukaharja terlibat dalam sengketa lahan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan terpidana Lee Darmawan alias Lee Chin Kiat.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia memahami sepenuhnya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di ketiga desa tersebut. "Semoga dalam waktu tidak terlalu lama, ada langkah-langkah taktis yang dibuat. Seluruh warga tenang saja, Gubernur bersama rakyat," ujar Dedi dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya pada Rabu, 24 September 2025.
Masalah ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik, di mana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jabar, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa dua desa yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut berawal dari kasus sitaan BLBI yang melibatkan Lee Darmawan K.H. pada tahun 1983.
Dengan komitmen yang kuat dari Gubernur, diharapkan warga dapat menemukan solusi yang adil dan segera untuk masalah yang mereka hadapi.***