PORTAL7.CO.ID - Kabar gembira bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 per hari ini, Senin (2/3). Langkah ini diambil lebih awal agar para abdi negara dapat bersiap menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H dengan tenang.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi alokasi anggaran THR tahun ini mencapai Rp55 triliun. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya untuk mencakup seluruh PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Dana dikirim langsung dari KPPN ke rekening masing-masing penerima secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, komponen THR 2026 dipastikan cair 100 persen tanpa potongan. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan. Hal ini menjadi angin segar bagi ASN untuk meningkatkan daya beli di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Selain tunjangan standar, pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk instansi pusat juga dibayarkan penuh 100%. Untuk ASN di tingkat daerah, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Pastikan Anda mengecek rincian slip gaji bulan ini.

Pihak perbankan seperti BRI, Mandiri, dan BNI melaporkan lonjakan transaksi sejak Senin pagi. ASN disarankan memantau saldo melalui aplikasi mobile banking agar tidak perlu mengantre di mesin ATM. "Sistem kami siap melayani jutaan transaksi masuk sepanjang pekan ini," ujar juru bicara bank Himbara.

Bagi para Pensiunan, proses penyaluran melalui PT Taspen dan ASABRI sudah mulai dieksekusi sejak 1 Maret kemarin. Kelompok pensiunan menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjaga perputaran ekonomi keluarga. Jika saldo belum masuk, mohon tunggu proses kliring antar bank maksimal 1x24 jam.

Pencairan THR tahun ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang pemberian tunjangan hari raya. Aturan ini mencakup PNS aktif, PPPK, hingga pejabat negara. Pemerintah berharap kucuran dana puluhan triliun ini mampu menggerakkan roda ekonomi nasional, terutama di sektor ritel dan UMKM.

Untuk ASN daerah, jadwal cair mungkin sedikit bervariasi tergantung kesiapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Meski begitu, Pusat mengimbau agar Pemda mempercepat administrasi supaya THR cair paling lambat H-10 Lebaran. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan transaksi di akhir bulan Maret.

Jika hingga pertengahan Maret THR Anda belum mendarat di rekening, segera hubungi bagian bendahara Satuan Kerja (Satker). Pastikan data rekening dan status kepegawaian Anda sudah terverifikasi dengan benar di sistem aplikasi gaji. Selamat menikmati tunjangan Anda dan gunakanlah secara bijak!