PORTAL7.CO.ID - Minat masyarakat Indonesia untuk beralih ke kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) saat ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi serta berbagai insentif dari pemerintah menjadi faktor utama pendorong perubahan perilaku konsumen ini.

Meskipun trennya positif, tingkat adopsi kendaraan listrik di tanah air masih tergolong rendah, yakni baru mencapai sekitar 2 persen dari total populasi kendaraan bermotor. Dibutuhkan langkah strategis dan dorongan yang lebih kuat untuk mencapai skala penggunaan yang signifikan di masa depan.

Salah satu tantangan utama yang muncul adalah ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nilai jual kendaraan listrik yang masih tinggi karena harga baterai sering kali membuat beban pajaknya justru lebih besar dibandingkan kendaraan konvensional.

"Situasi ini menciptakan kebingungan di masyarakat, disuruh beralih tetapi secara ekonomi justru terasa dihukum," ujar Putri dilansir dari sumber berita tersebut pada 22 April 2026.

Lemahnya koordinasi lintas sektor atau policy incoherence ini dinilai dapat menghambat agenda transisi energi nasional. Kementerian teknis dan pemerintah daerah seharusnya bergerak dalam satu kerangka kebijakan yang terintegrasi demi efisiensi dan kredibilitas kebijakan secara keseluruhan.

"Pendekatan kebijakan seharusnya bergeser dari memajaki kepemilikan kendaraan menjadi memajaki dampak lingkungan yang ditimbulkan," kata Putri dalam ulasannya mengenai arah regulasi perpajakan hijau di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kesepakatan Paris Agreement. Sektor transportasi menyumbang sekitar 23 persen dari total emisi nasional, sehingga program elektrifikasi menjadi langkah strategis yang sangat menentukan.

Sebagai solusi praktis, pemerintah daerah disarankan untuk mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) alternatif yang lebih selaras dengan visi lingkungan. Hal ini bisa dilakukan melalui penerapan pajak berbasis emisi untuk kendaraan tua atau pemberlakuan sistem road pricing di kawasan padat.

"Mengubah arah kebijakan terlalu dini sama saja dengan mengerem di awal akselerasi," tutur Putri saat menyoroti pentingnya mempertahankan momentum transisi energi yang sedang tumbuh di masyarakat.