Jakarta - Isu dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina kembali mencuat, kali ini melalui kasus pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Perusahaan yang mengelola Blok Rokan, salah satu blok migas terbesar di Indonesia, kini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya tata kelola anak usaha BUMN energi.

Kasus ini pertama kali mencuat di Senayan pada November 2024, ketika Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dari Kejati Riau yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti. “Ini menyangkut BUMN strategis dan uang negara,” tegas Hinca kala itu.

Sorotan terhadap PHR semakin tajam karena posisinya berada di bawah Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE), entitas yang memegang peran vital dalam pengelolaan sektor hulu migas nasional. Dugaan penyimpangan di PHR dinilai bukan sekadar persoalan internal, melainkan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi tata kelola BUMN energi.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kasus geomembrane ini memperlihatkan adanya pola kelemahan sistemik dalam pengawasan anak usaha Pertamina. “Dugaan korupsi di PHR seperti memperlihatkan ada yang salah dalam tata kelola anak perusahaan PT Pertamina,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Selain dugaan rasuah, CBA juga menyoroti tren penurunan kinerja keuangan PHE. Pendapatan usaha yang pada 2024 mencapai 10,8 miliar dolar AS, turun menjadi 10,4 miliar dolar AS pada 2025. Penurunan ini berimbas pada laba yang tergerus hingga lebih dari 300 juta dolar AS. Menurut Uchok, kondisi tersebut menjadi alarm bagi manajemen holding, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang kapasitas kepemimpinan di Pertamina.

Desakan agar Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan semakin menguat. Publik berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada laporan semata, melainkan benar-benar menyentuh akar persoalan tata kelola dan akuntabilitas di tubuh Pertamina.

Hingga kini, baik PT Pertamina Hulu Rokan maupun PT Pertamina Hulu Energi belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan rasuah maupun kritik terhadap kinerja keuangan perusahaan.*