KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi pembina upacara dalam Peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Bogor yang dilaksanakan di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).
Pada puncak peringatan HUT KORPRI tingkat Kota Bogor ini, Dedie Rachim menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Melalui SK tersebut, sebanyak 3.868 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bogor diangkat, dengan rincian: Guru 200 orang, Tenaga Kesehatan 17 orang, dan Tenaga Teknis 3.651 orang, yang terbagi dalam empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional 749 orang, Operator Layanan Operasional 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional 116 orang, dan Penata Layanan Operasional 294 orang.
Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju” Dedie Rachim menegaskan bahwa KORPRI adalah tulang punggung birokrasi dan pelayanan publik.
"Di sinilah KORPRI memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Kota Bogor. Semua itu hanya bisa terwujud jika seluruh anggota KORPRI memiliki niat yang baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi," ujar Dedie Rachim dalam sambutannya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penataan tenaga non-ASN.
Di lingkungan Pemkot Bogor, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, dengan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan mulai melaksanakan tugas (SPMT) pada 1 Januari 2026.
"Jadi tanpa PPPK Paruh Waktu rasanya agak sulit juga jika hanya mengandalkan PPPK. Sehingga ini adalah bagian dari dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengajak PPPK untuk peduli terhadap lingkungan, sebab berbagai peristiwa bencana juga dipicu oleh kerusakan alam dan lingkungan.
"Oleh karena itu, perlu dipersiapkan mitigasinya, kemudian langkah-langkahnya. Dan yang paling penting adalah pencegahannya," ujarnya.
Di akhir, ia menegaskan, bahwa pelestarian lingkungan alam dan tidak membuang sampah sembarangan merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. (***)



