PORTAL7.CO.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan keputusan resmi mengenai jadwal penyelenggaraan agenda lima tahunan, yaitu Muktamar ke-35. Pelaksanaan acara akbar tersebut ditetapkan akan berlangsung pada awal bulan Agustus tahun 2026 mendatang.

Kepastian waktu ini diumumkan langsung oleh jajaran pengurus pusat PBNU di Jakarta pada hari Kamis, 7 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian koordinasi internal yang matang di tingkat pusat.

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, secara eksplisit menyampaikan mengenai rentang waktu pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh struktur organisasi dalam mempersiapkan diri.

"Insya Allah Muktamar NU akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus tahun 2026," ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf.

Penetapan jadwal ini beriringan dengan munculnya berbagai rekomendasi penting dari Forum Rois Syuriyah NU se-Jawa Timur. Rekomendasi tersebut mencakup aspek lokasi hingga tata kelola organisasi menjelang perhelatan besar.

Saat ini, lokasi definitif untuk Muktamar masih berada dalam tahap pengkajian mendalam oleh panitia pusat. Pertimbangan lokasi harus mencakup aspek krusial seperti kemudahan akses bagi peserta dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Forum Rois Syuriyah NU se-Jawa Timur menyampaikan aspirasi tertulis mereka setelah berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Ulama dari Jawa Timur menekankan pentingnya menjaga integritas organisasi selama proses transisi kepemimpinan.

Kelompok ulama tersebut juga mendorong agar nilai-nilai pesantren tetap menjadi fokus utama dalam perhelatan Muktamar. Mereka mengusulkan agar Muktamar ke-35 dihelat di lingkungan pondok pesantren sebagai representasi jati diri NU.

Secara spesifik, Pondok Pesantren Lirboyo diajukan sebagai kandidat kuat sebagai tuan rumah. Hal ini didasarkan pada nilai historis dan kontribusi pesantren tersebut dalam pengembangan kader ulama Nahdlatul Ulama.