Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi kembali meluncurkan program Mudik Gratis Lebaran 2026 bagi seluruh warga ibu kota. Inisiatif tahunan ini dihadirkan untuk menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan memberikan fasilitas transportasi pulang kampung tanpa biaya. Pengumuman pembukaan pendaftaran ini telah disebarluaskan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pendaftaran daring telah dibuka sejak tanggal 22 Februari 2026 melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id bagi masyarakat yang berminat. Para peserta yang berhasil terdaftar dijadwalkan akan berangkat serentak pada 17 Maret 2026 mendatang. Mengingat tingginya antusiasme warga, pendaftaran akan ditutup secara otomatis jika seluruh kursi bus yang disediakan telah terisi penuh.
Program ini menyediakan armada bus yang melayani rute perjalanan menuju berbagai kota besar di Pulau Jawa hingga Sumatera. Selain angkutan penumpang, pemerintah juga menyiapkan truk khusus untuk mengangkut sepeda motor milik pemudik ke kota tujuan tertentu. Fasilitas ini menjadi solusi bagi warga yang ingin tetap memiliki kendaraan pribadi di kampung halaman tanpa harus menempuh perjalanan darat yang berisiko.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi keselamatan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik. Perjalanan menggunakan bus resmi dengan pengemudi profesional dianggap jauh lebih aman dibandingkan berkendara motor jarak jauh. Selain meningkatkan keselamatan, program ini juga berkontribusi besar dalam mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalur lintas provinsi.
Ada sejumlah syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon peserta, di antaranya adalah kepemilikan KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga. Bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor, mereka juga diwajibkan melampirkan STNK kendaraan yang masih berlaku. Setiap satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal empat orang anggota keluarga demi pemerataan kuota bagi warga lainnya.
Setelah proses registrasi daring selesai, setiap peserta harus melewati tahap verifikasi data untuk memastikan keabsahan dokumen yang diunggah. Tiket resmi perjalanan hanya akan diterbitkan bagi calon pemudik yang dinyatakan lolos dalam pemeriksaan administratif tersebut. Ketelitian dalam mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat krusial agar tidak terjadi kegagalan dalam proses penerbitan tiket elektronik.
Mudik bukan sekadar tradisi, melainkan momen penting untuk mempererat tali silaturahmi keluarga yang sempat terpisah oleh rutinitas pekerjaan. Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 hadir sebagai jembatan yang mempermudah perjalanan tersebut agar lebih ringan secara finansial dan aman secara fisik. Segera siapkan dokumen Anda dan lakukan pendaftaran sedini mungkin sebelum kuota habis dipesan oleh warga lainnya.
Sumber: Infonasional