PORTAL7.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung telah memberikan desakan kuat kepada Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kreativitas dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Dorongan ini disampaikan pada hari Selasa, 5 Mei 2026, dengan tujuan utama memastikan bahwa setiap penambahan pendapatan daerah tidak menimbulkan beban finansial tambahan bagi masyarakat Kota Bandung secara keseluruhan.

Fokus utama dalam evaluasi LKPJ 2025 ini diarahkan pada upaya optimalisasi sektor pajak dan retribusi, mengingat keduanya merupakan sumber pendapatan utama yang sangat dipengaruhi oleh aktivitas di ibu kota Jawa Barat tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memfinalisasi draf LKPJ bersama berbagai organisasi perangkat daerah untuk memetakan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.

Ia menekankan pentingnya terobosan baru dalam pengelolaan keuangan daerah agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat melalui program-program yang dibiayai oleh PAD yang lebih besar. "Karena dari situlah sumber untuk membuat program yang bisa mensejahterakan masyarakat," tegas Asep Mulyadi, Ketua DPRD Kota Bandung.

Politikus dari Fraksi PKS ini menyoroti bahwa sektor retribusi parkir dan pajak restoran harus menjadi prioritas utama pengembangan karena kedua sektor tersebut memiliki korelasi signifikan dengan kemajuan sektor pariwisata di Bandung.

Rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan LKPJ ini direncanakan akan menjadi jembatan penting atau bridging untuk diimplementasikan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2027 mendatang. "Dari LKPJ ini teman-teman punya harapan besar menjadi bridging untuk menjadi rekomendasi yang bisa dijalankan masuk kepada LKPD 2027," ujar Asep.

Asep Mulyadi menegaskan intensitas rapat yang dilakukan oleh pansus saat ini bertujuan memastikan bahwa setiap poin rekomendasi yang diberikan dapat dieksekusi secara nyata dalam kurun waktu dua tahun ke depan. "Nah jadi kenapa ini dibuat kita rapat-rapat yang lebih intensif, karena ingin hasil rekomendasi LKPJ ini jadi jembatan yang bisa dieksekusi di 2027," ucap Asep.

DPRD Kota Bandung telah menjadwalkan rapat paripurna untuk pengesahan LKPJ 2025 pada hari Senin, 11 Mei 2026, dan meminta masukan tajam dari anggota pansus terkait aset daerah segera difinalisasi pada pekan ini. "Jadi, saya harapkan pekan ini sudah finalisasi sehingga nanti hari mungkin Senin bisa diparipurnakan. Mudah-mudahan bisa, karena barusan juga lumayan tajam ya, teman-teman. Termasuk juga untuk peningkatan PAD," kata Asep.