BOGOR – Niat baik meminjamkan mobil kepada sesama berujung petaka bagi Farid (54), warga Citeureup, Kabupaten Bogor. Mobilnya, Daihatsu Terios X AT, yang dipinjam seseorang berinisial ILM dengan alasan untuk membawa ibunya berobat, justru diduga digadaikan tanpa sepengetahuannya.  

Farid yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Citeureup dengan nomor laporan STPL/B/05/III/2025/JBR/Res Bogor/Sek Citeureup per tanggal 3 Maret 2025. "Saya awalnya percaya karena alasan yang diberikan cukup masuk akal. Tapi setelah sekian lama, mobil tidak kunjung dikembalikan, dan saya baru tahu kalau mobil itu ternyata sudah digadaikan," kata Farid.  

Upaya meminta kembali mobilnya pun tak berjalan mudah. Farid bahkan mengaku mendapat tekanan dari pihak yang menerima gadai, yang diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas). Istri Farid disebut-sebut sempat diminta menandatangani dokumen tertentu di bawah tekanan.  

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini, termasuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak. Farid berharap agar aparat dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan mobilnya bisa segera kembali ke tangannya.*