BOGOR- Rencana aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Bogor Raya (PMBR) terkait dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Leuwiliang yang telah diumumkan resmi ke Polres Bogor sejak 16 Juni 2025, tiba-tiba dibatalkan. Aksi yang direncanakan melibatkan sekitar 150 orang dan menyasar tiga titik: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dan Kantor Bupati Bogor, kini menjadi misteri.

"Dicancel, Bang," singkat Zaky, Ketua Umum PMBR, melalui pesan singkat pada Jumat (20/6/2025).

"Nanti dikabari kalau ada pergerakan," tambahnya.

Padahal, aksi damai yang diagendakan Kamis (19/6/2025) itu bertujuan menyuarakan empat tuntutan utama, termasuk evaluasi kinerja Direktur RSUD Leuwiliang dan pengusutan dugaan kerugian negara sebesar Rp777 juta dalam proyek Pneumatic Tube System (PTS) senilai Rp3,5 miliar, berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejanggalan muncul. Jumat pagi 20 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah mahasiswa terlihat di depan gerbang RSUD Leuwiliang, berbincang dengan staf rumah sakit dan petugas Polsek setempat. Kehadiran mereka tanpa orasi dan atribut aksi, menimbulkan pertanyaan publik tentang alasan pembatalan demo namun tetap berada di lokasi sekitar RSUD Leuwiliang.

Humas RSUD Leuwiliang, Amir, belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diturunkan terkait isu tersebut.

Berbagai spekulasi bermunculan, mulai dari kendala teknis hingga dugaan tekanan tertentu. Pembatalan aksi tanpa penjelasan jelas dikhawatirkan mengurangi daya tekan gerakan mahasiswa, khususnya dalam momentum pengawasan publik yang krusial. Apalagi, isu ini berkaitan langsung dengan temuan audit BPK dan potensi kerugian negara.

Publik menanti langkah selanjutnya PMBR. Akankah mereka kembali beraksi atau memilih jalur advokasi lain? Yang pasti, polemik pengadaan di RSUD Leuwiliang masih berlanjut, dan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial sangat dinantikan.*