MATARAM. INFOTREN.ID- Negeri Ginseng Korea Selatan terkenal memiliki hukum yang saklek dan tegas. Tak ada seorang pun yang bisa kebal hukum termasuk eks Presidennya yakni Yoon Seok Yeol.

Eks Presiden Korea Selatan, Yoon Seok Yeol dikabarkan menerima hukuman berat yang akibat aksinya mengeluarkan Dekrit terkait keamanan negara pada 2024 lalu.

Akibat tindakannya yang menyatakan negara dalam keadaan darurat, Yoon Seok Yeol dimazgulkan sebagai Presiden.