PORTAL7.CO.ID - Penetapan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran tahun 2026 diprediksi akan kembali menghadirkan potensi perbedaan di tengah masyarakat Indonesia. Perbedaan ini muncul akibat variasi metodologi yang digunakan oleh tiga pihak utama: pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Syawal.

Proses resmi dari pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan melalui Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Maret 2026 mendatang. Tahap awal sidang isbat akan dimulai pukul 16.30 WIB dengan agenda seminar mengenai posisi hilal yang dapat disaksikan publik.

Masyarakat dapat mengikuti bagian awal proses tersebut melalui siaran langsung di berbagai platform digital resmi, termasuk kanal YouTube Bimas Islam TV, TikTok, dan akun Instagram Bimas Islam. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi proses penetapan.

Sidang isbat inti kemudian akan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB dalam sesi tertutup untuk membahas kesaksian rukyatul hilal yang terkumpul dari berbagai wilayah di Indonesia. Keputusan final akan disampaikan kepada publik setelah sesi tertutup tersebut selesai dilaksanakan.

Pengumuman resmi hasil sidang isbat atau penetapan tanggal 1 Syawal 1447 H dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 19.25 WIB melalui konferensi pers. Tahap pengumuman ini juga dapat diikuti melalui siaran langsung di platform digital Kemenag RI dan Bimas Islam TV.

Pemerintah sendiri telah membuat proyeksi awal bahwa Idul Fitri 2026 kemungkinan besar akan jatuh pada tanggal 21 Maret, sesuai dengan SKB 3 Menteri mengenai Kalender Hijriah 2026 dan jadwal libur nasional. Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menantikan keputusan akhir dari sidang isbat sebagai rujukan bersama.

Metode yang digunakan oleh Kemenag adalah kombinasi antara perhitungan hisab dan pengamatan langsung (rukyat) yang telah terverifikasi secara nasional dengan berpedoman pada kriteria imkanur rukyah. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

"Sidang isbat melibatkan pakar astronomi dari BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, serta organisasi kemasyarakatan Islam," ujar Abu Rokhmad, merujuk pada keterlibatan multi-pihak dalam proses verifikasi.

Di sisi lain, Muhammadiyah telah mengeluarkan keputusan lebih awal mengenai tanggal perayaan hari raya umat Islam tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.