PORTAL7.CO.ID - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yan Permenas Mandenas, menyuarakan keprihatinannya mengenai eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Desakan ini muncul sebagai respons langsung terhadap serangkaian insiden yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga sipil di wilayah tersebut.
Permintaan evaluasi mendalam ini disampaikan langsung oleh Yan Mandenas kepada awak media di Jayapura pada malam Jumat, 1 Mei 2026. Fokus utama dari desakannya adalah perlunya perubahan signifikan dalam cara penanganan konflik yang selama ini cenderung mengandalkan operasi militer di lapangan.
Politikus yang berasal dari Partai Gerindra ini menegaskan komitmennya untuk segera mengambil langkah koordinasi tingkat tinggi. Ia berencana menghubungi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut pandangan Mandenas, pendekatan operasi militer non-organik yang selama ini diterapkan, khususnya metode penyisiran, terbukti tidak efektif dalam menangani akar permasalahan konflik yang kompleks di Papua. Pendekatan tersebut dinilai gagal memberikan solusi permanen terhadap ketegangan yang terjadi.
Ia secara khusus menekankan pentingnya peningkatan profesionalitas dari seluruh aparat keamanan yang bertugas di Papua. Hal ini bertujuan krusial untuk meminimalisir risiko terjadinya kesalahan sasaran yang dapat membahayakan penduduk sipil yang rentan, seperti ibu dan anak-anak.
"Pola operasi non-organik di Papua harus diubah dengan mengedepankan deteksi intelijen dan pendekatan persuasif," ujar Yan Permenas Mandenas, Anggota DPR RI Komisi XIII.
Lebih lanjut, legislator asal Papua ini menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia berat yang mungkin menimpa penduduk sipil akibat operasi tersebut. Sebagai tindak lanjut, Mandenas berencana mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri HAM ke Gedung DPR RI.
"Saya berharap ada efek jera bagi aparat yang tidak profesional agar tidak terus menimbulkan korban di pihak rakyat maupun TNI-Polri," tegas Yan Permenas Mandenas, Anggota DPR RI Komisi XIII.
Selain mengkritik taktik militer, Mandenas mendorong penguatan operasi teritorial melalui peran pasukan organik yang berada di bawah komando Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat. Ia juga menyayangkan minimnya partisipasi aktif dari para kepala daerah dalam isu keamanan di wilayah mereka.