JAKARTA – Polemik impor 105 ribu pikap asal India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus bergulir. Di balik angka besar dan protes dari kalangan industri, ada harapan agar kendaraan ini mampu memperkuat distribusi ekonomi desa.
Rencana pengadaan senilai Rp24,66 triliun ini mencakup 35 ribu unit Mahindra Scorpio Pickup serta 70 ribu unit Tata Yodha Pick-Up dan Ultra T.7 Light Truck. Kendaraan akan digunakan oleh sekitar 70 ribu koperasi desa yang menjadi ujung tombak program pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai impor kendaraan Completely Built Up (CBU) berisiko melemahkan industri otomotif nasional. Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menyebut kapasitas produksi pikap dalam negeri sebenarnya mampu mencapai 400 ribu unit per tahun. Menurutnya, kebijakan impor bisa menekan produsen komponen lokal dan mengurangi efek pengganda ekonomi.
Sebaliknya, PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) sebagai pelaksana pengadaan menegaskan keputusan impor diambil demi efisiensi. Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota menyebut harga kendaraan dari India sekitar 50 persen lebih murah dibanding produk sejenis di pasar domestik. Ia menambahkan, spesifikasi 4x4 dinilai sesuai untuk medan berat di pedesaan, sementara kapasitas produksi lokal tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan besar dalam waktu singkat.
Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan impor ini sesuai regulasi tanpa memerlukan izin khusus. Hingga kini, sekitar 1.000 unit kendaraan telah tiba di Indonesia, dengan target rampung pada akhir 2026.
Di balik perdebatan antara efisiensi anggaran dan perlindungan industri nasional, koperasi desa berharap kendaraan ini benar-benar mendukung distribusi hasil pertanian dan memperkuat ekonomi lokal. Publik menanti langkah lanjutan pemerintah, apakah kebijakan impor akan tetap berjalan atau dievaluasi agar kepentingan desa dan industri otomotif dalam negeri bisa seimbang.*