PORTAL7.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan area pusat kota yang kerap mengalami kemacetan. Fokus utama operasi kali ini adalah Jalan Basuki Rahmat, kawasan yang populer dikenal sebagai Koridor Kayutangan.
Operasi penertiban ini dilaksanakan menyusul tingginya angka pelanggaran parkir yang masih terjadi di zona terlarang tersebut. Padahal, larangan resmi untuk parkir di area itu telah diberlakukan sejak Januari 2026 lalu.
Tindakan disipliner tersebut dilaksanakan secara intensif pada Sabtu malam, tepatnya tanggal 2 Mei 2026. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas di jantung kota Malang yang sering kali padat.
Dalam rangkaian penertiban yang dilakukan oleh petugas Dishub, tercatat sebanyak 21 unit sepeda motor berhasil dijaring. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena kedapatan terparkir di lokasi yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan respons langsung terhadap kondisi lalu lintas yang terganggu akibat ulah parkir liar yang masih banyak ditemukan oleh petugas di lapangan. Hal ini menunjukkan tantangan berkelanjutan dalam penegakan aturan di pusat keramaian.
Dikutip dari JABARONLINE.COM, penertiban ini menegaskan komitmen Dishub dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik saat beraktivitas di area Kayutangan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi titik-titik kemacetan yang disebabkan oleh parkir sembarangan.
Meskipun tindakan penertiban sudah dilakukan secara fisik dengan mengamankan kendaraan, aspek sanksi berupa denda masih harus menunggu proses lebih lanjut. Regulasi mengenai besaran denda bagi pelanggar kini sedang dalam tahap pengesahan oleh pihak berwenang terkait.
"Operasi ini dilakukan menyusul masih maraknya pelanggaran parkir di area tersebut, padahal larangan resmi sudah diberlakukan sejak Januari 2026 lalu," demikian disampaikan oleh salah satu perwakilan Dishub Malang terkait latar belakang penertiban ini.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring total 21 unit sepeda motor yang terparkir di lokasi yang melanggar ketentuan," tambah perwakilan Dishub mengenai hasil konkret dari kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam itu.