PORTAL7.CO.ID - Fenomena astronomis yang jarang terjadi akan menyambut umat Islam pada tahun 2030, yaitu kemungkinan menjalani ibadah puasa Ramadan sebanyak dua kali dalam satu tahun kalender Masehi. Perbedaan mendasar antara perhitungan kalender Hijriah dan Masehi menjadi pemicu utama terjadinya anomali waktu ini.
Dilansir dari Liputan6.com, perbedaan sistem penanggalan ini adalah kunci utama yang menyebabkan adanya pergeseran signifikan dalam penentuan bulan suci Ramadan. Ilmuwan dan ahli falak terus mengkaji bagaimana sistem penanggalan berbasis bulan dan matahari berinteraksi dari waktu ke waktu.
Profesor Husin Alatas, yang menjabat sebagai Guru Besar Fisika Teori di IPB University, menyatakan bahwa pengukuran waktu dalam fisika masih menyimpan banyak misteri yang belum terpecahkan. Namun, manusia secara umum merasakan perputaran waktu melalui berbagai fenomena alam yang terjadi di sekitar kita.
Beliau juga menambahkan bahwa manusia merasakan waktu melalui perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk fenomena alam seperti Ramadan dua kali di 2030. Hal ini menunjukkan korelasi antara ilmu pengetahuan alam dan praktik keagamaan.
Secara tradisional, penentuan waktu sangat bergantung pada pengamatan pergerakan benda-benda langit. Rotasi bumi menentukan pembagian waktu harian, sementara revolusi bumi mengelilingi matahari menetapkan durasi tahunan dalam kalender Masehi.
"Selain itu, gerak periodik bulan juga telah lama digunakan untuk menentukan waktu tahunan, terutama dalam konteks pergantian bulan pada kalender lunar, seperti kalender Hijriah," ungkap Prof. Husin, dikutip dari situs resmi IPB University Bogor pada Jumat, 4 April 2025.
Kalender Hijriah, yang bersifat lunar, menggunakan pergerakan periodik bulan sebagai dasar penentuan tahunannya, berbeda dengan kalender Masehi yang berbasis pergerakan matahari. Pengukuran gerak periodik bulan ini terbagi menjadi periode sideral (sekitar 27,32 hari) dan periode sinodik (29,53 hari).
Periode sinodik, yang didasarkan pada fase-fase bulan yang dapat diamati, menjadi acuan utama untuk menentukan satu revolusi bulan penuh dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk dimulainya Ramadan. Awal bulan ditandai ketika hilal, yaitu cahaya pantulan matahari dari bulan, terlihat setelah terjadinya konjungsi (bulan baru).
Perbedaan durasi tahun antara kedua sistem kalender ini sangat mencolok; kalender Masehi memiliki rata-rata 365,24 hari, sementara kalender Hijriah hanya sekitar 354,36 hari. Selisih sekitar 10,88 hari inilah yang mengakibatkan Ramadan "maju" dan berpotensi terjadi dua kali dalam rentang waktu satu tahun Masehi.