Bogor - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini diambil karena pembangunan area wisata tersebut dianggap berdampak buruk terhadap lingkungan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses pembongkaran harus segera dilakukan. Ia meminta dukungan dari Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, serta Bupati Bogor untuk memastikan pelaksanaan instruksi tersebut berjalan lancar.

Dikutif dari portalbanten.net,"Kita mulai bongkar hari ini. Saya minta semua pihak, termasuk Pak Wakil Bupati, Wakil DPRD Kabupaten Bogor, serta Pak Bupati, mendukung pembongkaran ini karena telah menimbulkan masalah lingkungan," ujar Dedi Mulyadi saat meninjau langsung lokasi wisata yang sebelumnya merupakan kebun teh seluas 21 hektar di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan dari PT Jaswita Jabar, yang merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat. Pembongkaran ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal, serta Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandy.

Menurut laporan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita awalnya hanya mengantongi izin pengelolaan lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, kawasan wisata tersebut telah diperluas hingga 15.000 meter persegi tanpa izin tambahan. Beberapa peringatan yang diberikan sebelumnya pun diabaikan oleh pengelola.

"Karena mereka tidak membongkar sendiri, maka saya perintahkan mulai hari ini untuk dilakukan pembongkaran," tegas Dedi Mulyadi.

Selain pelanggaran perizinan, PT Jaswita Jabar juga diduga hanya dijadikan perantara oleh pihak swasta yang sebenarnya merupakan investor utama.

"Perusahaan milik daerah ini malah jadi alat bagi pihak lain. Memalukan," ujar Dedi dengan nada kesal.

Setelah pembongkaran selesai, Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai kawasan hutan. Langkah reklamasi akan dilakukan dengan menanam kembali berbagai jenis pohon untuk mengembalikan ekosistem yang telah terganggu.

"Pemerintah Provinsi harus berani bertindak tegas. Saya harap pihak lain yang juga menguasai lahan di Puncak dengan peruntukan yang salah segera membongkar sendiri sebelum ditindak," pungkasnya.*