PORTAL7.CO.ID - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Imron Rosyadi Hamid, secara tegas membantah keras adanya isu yang menyebutkan Sekretaris Jenderal PBNU sengaja memperlambat proses penandatanganan Surat Keputusan (SK) kepengurusan wilayah dan cabang di Jakarta. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas sorotan publik mengenai potensi hambatan birokrasi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal ini terjadi pada hari Senin, 4 Mei 2026, di mana Gus Imron memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar mengenai proses administrasi organisasi tersebut. Ia menekankan bahwa pimpinan PBNU tetap berkomitmen untuk menandatangani dokumen bagi setiap kepengurusan daerah yang telah memenuhi semua persyaratan formal yang ditetapkan.

Dilansir dari Detikcom, Gus Imron menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Sekjen PBNU sama sekali tidak berdasar, mengingat proses validasi dan penandatanganan berkas yang sudah lengkap terus berjalan secara normal.

"Faktanya, banyak SK PWNU dan PCNU yang memenuhi syarat sudah ditandatangani. Jadi tidak benar kalau dikatakan Sekjen menghambat penandatanganan SK," kata Gus Imron, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Gus Imron menjelaskan bahwa penundaan atau penolakan pembubuhan tanda tangan sesungguhnya adalah manifestasi dari ketelitian sekretariat dalam melakukan verifikasi menyeluruh terhadap susunan kepengurusan dan kepatuhan terhadap prosedur administrasi di tingkat daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko hukum dan organisasi yang mungkin timbul.

"Sekjen tentu tidak bisa asal tanda tangan. Kalau ada SK yang tidak memenuhi syarat, ada nama-nama yang tidak jelas, atau ada proses yang tidak sesuai ketentuan, maka wajar jika diperiksa dan dimitigasi terlebih dahulu. Itu bukan menghambat, tapi menjalankan tanggung jawab organisasi," ujarnya.

Wasekjen PBNU itu justru mengalihkan fokus permasalahan utama, menunjuk Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) sebagai sumber kendala utama sebelum dokumen sampai ke meja kesekretariatan jenderal. Ia menduga kredibilitas staf di bidang tersebut menjadi pemicu ketidaktertiban administrasi yang terjadi belakangan ini.

"Masalahnya justru ada di OKK. Ada staf kesekretariatan yang ditempatkan di sana, tetapi tidak kredibel. Akibatnya, proses administrasi menjadi tidak tertib dan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Imron membeberkan temuan adanya perubahan susunan nama secara mendadak pada beberapa draf dokumen yang diajukan, yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi proses tersebut sesuai aturan organisasi.