Umat Muslim di Kabupaten Sumedang kini memasuki hari kedua menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Keakuratan waktu ibadah menjadi hal krusial bagi masyarakat demi kelancaran menjalankan rukun Islam yang ketiga ini. Pemerintah melalui otoritas terkait telah menyediakan panduan waktu agar umat dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan tepat waktu.

Berdasarkan penanggalan masehi, hari kedua Ramadhan tahun ini jatuh tepat pada Jumat, 20 Februari 2026. Jadwal imsakiyah ini menjadi acuan utama bagi warga Sumedang dalam menentukan batas akhir makan sahur dan waktu berbuka. Informasi ini sangat dinantikan oleh masyarakat luas untuk mempersiapkan segala keperluan ibadah harian mereka secara matang.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah merilis jadwal resmi imsakiyah tersebut melalui platform digital yang mudah dijangkau. Masyarakat dapat mengakses data lengkap untuk seluruh wilayah Indonesia melalui situs resmi bimasislam.kemenag.go.id setiap saat. Langkah transparansi informasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi seluruh umat Muslim di tanah air tanpa terkecuali.

Dalam penetapan jadwal tersebut, Kemenag menetapkan waktu imsak dengan durasi tepat sepuluh menit sebelum adzan Subuh berkumandang. Rentang waktu ini berfungsi sebagai peringatan dini agar umat segera mengakhiri aktivitas makan dan minum mereka sebelum fajar menyingsing. Ketentuan ini sudah menjadi standar baku yang diterapkan dalam penyusunan jadwal imsakiyah nasional di Indonesia sejak lama.

Selain waktu imsak, jadwal tersebut juga memuat informasi vital mengenai waktu berbuka puasa yang ditandai dengan kumandang adzan Maghrib. Ketepatan waktu berbuka sangat penting karena menjadi momen yang paling dinantikan setelah seharian penuh menahan haus dan lapar. Warga diimbau untuk selalu memantau perubahan waktu shalat yang mungkin terjadi setiap harinya mengikuti pergerakan matahari.

Ketersediaan jadwal yang terperinci ini diharapkan mampu meminimalisir kekeliruan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di wilayah Kabupaten Sumedang. Pemerintah daerah juga turut mensosialisasikan jadwal ini melalui berbagai kanal komunikasi resmi kepada publik secara luas. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara syariat.

Dengan merujuk pada jadwal resmi dari Kemenag, diharapkan kualitas ibadah puasa warga Sumedang tetap terjaga dengan baik sepanjang bulan suci. Ketaatan terhadap waktu yang telah ditentukan merupakan salah satu bentuk kedisiplinan dalam menjalankan syariat agama yang mulia. Semoga ibadah puasa pada 2 Ramadhan 1447 H ini membawa keberkahan dan kedamaian bagi seluruh umat yang menjalankannya.