PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah melaksanakan penyaluran dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau atau pajak rokok untuk periode triwulan I tahun 2026. Penyaluran dana ini ditujukan kepada 33 kabupaten dan kota yang berada di wilayah provinsi tersebut.

Total dana yang dikucurkan kali ini mencapai angka Rp 433 miliar, yang disalurkan pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen fiskal provinsi kepada pemerintah daerah di bawahnya.

Anggaran yang ditransfer tersebut tidak hanya mencakup alokasi untuk kuota tahun berjalan, tetapi juga mencakup pelunasan atas kekurangan pembayaran (kurang bayar) dari periode tahun anggaran 2024 dan 2025. Hal ini menunjukkan upaya Pemprov Sumut dalam menyelesaikan kewajiban finansial masa lalu.

Proses pengucuran dana dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melalui rapat koordinasi virtual yang diselenggarakan dari Kantor Gubernur Sumut. Penyaluran ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

Alokasi dana sebesar Rp 433 miliar tersebut terbagi menjadi dua porsi utama, yaitu sebesar Rp 268 miliar untuk kuota tahun berjalan 2026, dan sisanya sebesar Rp 175 miliar untuk menutupi kewajiban yang belum terselesaikan dari tahun sebelumnya.

Gubernur Bobby Nasution menyatakan target penyelesaian seluruh kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah yang secara total berjumlah Rp 3,31 triliun akan diupayakan rampung pada tahun 2026 ini. Saat ini, proses pencairan sudah berjalan dan total yang sudah diproses mencapai sekitar Rp 1,77 triliun.

"Saat ini sudah berproses sekitar Rp 1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp 443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah," kata Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara. Dilansir dari Detikcom, Gubernur menekankan bahwa realisasi pendapatan rata-rata 33 kabupaten/kota telah melampaui ambang batas 15 persen pada triwulan pertama.

Pihak provinsi menekankan pentingnya sinkronisasi yang erat antara penerimaan pendapatan daerah dengan kecepatan realisasi penyerapan belanja pembangunan di masing-masing wilayah. Sinkronisasi ini penting agar dana yang masuk dapat segera dioptimalkan untuk kepentingan publik.

"Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah," ucap Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada tingginya pendapatan tanpa diimbangi dengan belanja yang memadai.