Umat Muslim di wilayah Kota Denpasar kini memasuki hari-hari penting dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Keakuratan waktu ibadah menjadi kunci utama bagi masyarakat untuk menjalankan kewajiban puasa dengan tertib dan tepat waktu. Pada tanggal 25 Februari 2026, persiapan spiritual dan fisik mulai ditingkatkan seiring dengan berjalannya rutinitas ibadah harian di Pulau Dewata.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah merilis data resmi terkait jadwal krusial ini. Jadwal tersebut mencakup waktu Imsakiyah sebagai batas mulai berpuasa hingga waktu berbuka yang ditandai dengan kumandang adzan Maghrib. Seluruh informasi ini ditujukan agar masyarakat di Bali, khususnya Denpasar, memiliki panduan yang valid dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Penentuan waktu ibadah ini didasarkan pada perhitungan astronomis yang dilakukan oleh tim ahli dari Kemenag untuk menjamin akurasi di setiap wilayah. Bagi warga Denpasar dan sekitarnya, memantau jadwal harian merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi menyambut keberkahan bulan Ramadhan. Informasi ini tersedia secara luas melalui laman resmi Bimas Islam guna memudahkan akses publik secara cepat dan akurat.
Momen berbuka puasa merupakan waktu yang paling dinanti setelah seharian penuh menahan haus dan lapar demi menjalankan perintah agama. Saat adzan Maghrib berkumandang, umat Islam dianjurkan untuk segera membatalkan puasa dengan membaca doa yang telah diajarkan dalam tuntunan Islam. Doa tersebut mengandung makna syukur yang mendalam atas rezeki serta kasih sayang yang senantiasa diberikan oleh Allah SWT.
Lafal doa berbuka yang umum digunakan adalah "Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin". Kalimat ini mencerminkan pengakuan tulus seorang hamba bahwa ibadah puasa yang dilakukan semata-mata ditujukan hanya kepada Sang Pencipta. Melalui doa ini, umat Muslim memohon agar amal ibadah mereka diterima dan mendapatkan keberkahan dari setiap suapan makanan pembuka.
Pembaruan data jadwal Imsakiyah ini terus dipantau untuk memastikan tidak ada kekeliruan informasi yang sampai ke tangan masyarakat luas. Kemenag mengimbau agar warga tetap merujuk pada sumber-sumber resmi guna menghindari kebingungan akibat perbedaan waktu yang mungkin muncul di media sosial. Konsistensi dalam mengikuti jadwal resmi membantu menciptakan keseragaman waktu ibadah di seluruh penjuru Kota Denpasar.
Dengan adanya panduan jadwal untuk tanggal 25 Februari 2026 ini, diharapkan kualitas ibadah masyarakat dapat semakin meningkat dan berjalan khusyuk. Kedisiplinan dalam mengikuti waktu Imsak serta berbuka merupakan bentuk ketaatan yang esensial dalam menjalani bulan penuh ampunan ini. Semoga setiap detik ibadah yang dijalankan di ibu kota Provinsi Bali ini membawa kedamaian dan keberkahan bagi semua.
Sumber: Infonasional