Umat Islam di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini dapat merujuk pada jadwal resmi imsakiyah untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merilis estimasi waktu penting tersebut bagi masyarakat setempat. Informasi ini menjadi acuan krusial agar warga dapat mengatur waktu sahur dengan lebih disiplin. Keakuratan jadwal ini sangat membantu kelancaran ibadah harian selama bulan suci berlangsung.

Berdasarkan data resmi Kemenag RI, jadwal imsak untuk wilayah Bone pada Selasa, 24 Februari 2026, jatuh pada hari ke-6 Ramadan 1447 H. Waktu tersebut menjadi penanda bagi para jemaah untuk segera mengakhiri aktivitas makan dan minum sebelum fajar menyingsing. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jam dinding atau perangkat digital mereka agar tidak terlewat batas waktu yang ditentukan. Ketepatan waktu imsak ini diharapkan mampu menjaga kualitas ibadah puasa setiap individu.

Secara terminologi, kata imsak memiliki makna mendalam yakni menahan atau menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa. Jurnal Elfalaky dari UIN Alauddin Makassar menjelaskan bahwa periode ini merujuk pada momen krusial menjelang terbitnya fajar atau waktu subuh. Meskipun bukan batas akhir mutlak puasa dimulai, imsak berfungsi sebagai peringatan dini bagi umat Muslim. Pemahaman mengenai esensi imsak ini sangat penting untuk menyempurnakan rukun ibadah di bulan Ramadan.

Selain menjaga waktu, niat merupakan rukun wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh setiap orang yang berpuasa menurut penjelasan MUI Digital. Untuk puasa wajib seperti Ramadan, niat harus sudah dilafalkan di dalam hati atau secara lisan pada malam hari sebelum fajar. Berbeda dengan puasa sunnah, niat puasa wajib tidak boleh dilakukan secara mendadak saat matahari sudah terbit. Hal ini menjadi pembeda mendasar dalam tata cara pelaksanaan ibadah yang sah secara syariat.

Lafal niat puasa harian yang umum digunakan adalah "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala". Kalimat tersebut memiliki arti bahwa seseorang berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban Ramadan tahun ini karena Allah Ta'ala. Pengucapan niat ini biasanya dilakukan setelah salat tarawih atau saat menyantap hidangan sahur. Konsistensi dalam berniat setiap malam menjadi bagian dari kesungguhan dalam menjalankan perintah agama.

Bagi masyarakat yang khawatir lupa berniat setiap malam, terdapat pula opsi untuk melafalkan niat puasa untuk satu bulan penuh. Bacaannya adalah "Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala" yang merujuk pada pendapat Imam Malik. Niat ini berarti seseorang berkomitmen menjalankan puasa sepanjang bulan Ramadan tahun ini sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala. Langkah ini sering diambil sebagai bentuk antisipasi agar ibadah tetap terhitung sah meski dalam keadaan tidak sengaja tertidur.

Dengan tersedianya jadwal imsakiyah dan panduan niat yang jelas, diharapkan warga Kabupaten Bone dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang. Sinergi antara ketepatan waktu dan kemantapan niat menjadi kunci utama dalam meraih keberkahan di bulan suci ini. Pastikan untuk selalu memantau pembaruan informasi dari sumber resmi seperti Kementerian Agama setempat. Semoga ibadah puasa yang dijalankan membawa dampak positif bagi spiritualitas dan kedisiplinan diri setiap muslim.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/jadwal-imsak-bone-niat-puasa