PORTAL7.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja saat memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026). Pemerintah menargetkan pembangunan minimal satu juta unit rumah yang diprioritaskan bagi kaum buruh di seluruh Indonesia.

Program penyediaan hunian ini dirancang khusus untuk membantu menekan pengeluaran bulanan pekerja, terutama terkait biaya transportasi dan sewa tempat tinggal. Lokasi pembangunan rumah tersebut akan dipusatkan di area strategis yang berdekatan dengan berbagai kawasan industri utama.

Dikutip dari Money, pemerintah menunjukkan komitmen serius setelah berhasil merealisasikan pembangunan sekitar 350.000 unit hunian pada periode berjalan. Target satu juta rumah ini dipandang sebagai solusi praktis untuk mendekatkan tempat tinggal dengan tempat kerja.

"Kita sudah membangun cukup banyak tahun ini, sudah sampai 350.000 rumah, tapi sasaran kita adalah minimal 1 juta rumah, kita akan mulai tahun ini juga 1 juta rumah dan rumah-rumah ini akan sesuai saran saudara akan dibuat di klaster-klaster yang dekat dengan kawasan-kawasan industri, yang dekat dengan tempat bekerja," jelas Prabowo Subianto.

Selain hunian, Presiden menegaskan bahwa kawasan pemukiman buruh tersebut akan dilengkapi dengan infrastruktur pendukung yang lengkap. Fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, hingga sarana olahraga direncanakan hadir untuk mendukung mobilitas dan kualitas hidup keluarga pekerja.

"Dan saya perintahkan harus ada sekolah, harus ada fasilitas olahraga, harus ada daycare, harus ada rumah sakit, dan yang paling penting harus ada transportasi," kata Prabowo Subianto.

Kehadiran fasilitas tempat penitipan anak atau daycare diharapkan dapat membantu pasangan suami istri yang aktif bekerja agar tetap produktif. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan kartu khusus bagi buruh guna mendapatkan akses transportasi umum dengan tarif yang jauh lebih terjangkau.

“Saudara-saudara, kita akan coba bahwa nanti buruh yang diberi kartu bisa naik transportasi dengan harga yang sangat ringan,” ungkap Prabowo Subianto.

Kebijakan pemerintah juga menyentuh sektor transportasi daring melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai batas maksimal potongan aplikasi. Presiden secara tegas mengatur agar potongan biaya aplikasi bagi pengemudi ojek online berada di angka yang lebih rendah demi kesejahteraan pengemudi.