INFOTREN.ID - Toast Box Indonesia di bawah naungan PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. pada tanggal 4 Februari 2026, secara resmi telah dinyatakan Halal oleh Komisi Fatwa MUI. Hal ini dilakukan perusahaan untuk terus memberikan rasa aman, nyaman, tanpa mengesampingkan kualitas produk dan layanan di tengah kondisi pasar lokal serta global yang kompetitif.
“Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi Toast Box Indonesia karena akhirnya kami telah menyelesaikan rangkaian audit sertifikasi Halal dari BPJPH, serta dinyatakan halal oleh Komisi Fatwa MUI,” kata Anthony Mc Evoy, direktur PT MAP Boga Adiperkasa Tbk – perusahan yang menaungi merek Toast Box di Indonesia dalam keterangan tertulisnya.
“Ini menandai babak baru bagi Toast Box di Indonesia untuk terus memberikan produk makanan dan minuman serta pelayanan terbaik bagi konsumennya di Tanah Air,” sambungnya.