Investasi digital kini menjadi pilihan utama masyarakat untuk mengembangkan kekayaan dengan cara yang lebih praktis dan efisien. Namun, kemudahan akses ini juga membawa risiko keamanan yang perlu diantisipasi secara serius oleh setiap investor.
Platform investasi yang sah wajib memiliki izin operasional dari otoritas berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga terkait lainnya. Legalitas ini menjadi jaminan utama bahwa dana nasabah dikelola sesuai dengan regulasi perlindungan konsumen yang ketat.
Pertumbuhan teknologi finansial memungkinkan siapa saja memulai investasi dengan modal terjangkau melalui aplikasi di ponsel pintar. Sayangnya, banyak oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan tren ini untuk menawarkan keuntungan tidak masuk akal demi menjerat korban.
Sumber: Bisnismarket