PORTAL7.CO.ID - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kini tengah mendalami implikasi dari kebijakan terbaru pemerintah mengenai operasional transportasi daring di Indonesia. Perusahaan raksasa teknologi ini mulai melakukan kajian komprehensif terkait batasan maksimal potongan tarif bagi mitra pengemudi.
Langkah strategis tersebut diambil sebagai respons atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyesuaian biaya jasa. Kebijakan ini menargetkan persentase potongan tarif aplikator harus berada di bawah ambang batas 10 persen.
"Saat ini perusahaan sedang melakukan kajian mendalam terkait arahan dari Presiden mengenai penyesuaian potongan tarif aplikator ojek online agar berada di bawah sepuluh persen," ujar Manajemen GoTo. Pernyataan resmi ini disampaikan pada Jumat (1/5/2026) sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi kepala negara.
Momentum pengumuman kajian tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada awal Mei. Manajemen GoTo menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan poin-poin penting yang disampaikan dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah secara resmi telah menerbitkan payung hukum baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi ini dirancang khusus untuk mengatur ekosistem layanan transportasi daring agar lebih berkeadilan bagi para mitra di lapangan.
Fokus utama dari diterbitkannya Perpres tersebut adalah memberikan perlindungan hukum dan ekonomi yang lebih kuat bagi para pekerja transportasi online. Melalui aturan ini, pemerintah berupaya memastikan keberlangsungan pendapatan para pengemudi ojek online di seluruh wilayah.
Kajian yang dilakukan oleh internal GoTo mencakup berbagai aspek operasional serta keberlanjutan ekosistem bisnis perusahaan di masa mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa transisi menuju skema tarif baru dapat berjalan lancar bagi semua pihak yang terlibat.
Kehadiran regulasi baru ini menandai babak baru dalam industri transportasi digital di tanah air yang semakin mengedepankan perlindungan hak pekerja. Dikutip dari JABARONLINE.COM, GoTo berkomitmen untuk bersikap proaktif dalam mengikuti dinamika regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.