PORTAL7.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan instruksi baru yang mengikat seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pengelolaan informasi program makanan bergizi gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai upaya mendasar untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas.
Kebijakan ini secara spesifik menuntut SPPG untuk mengelola akun media sosial mereka secara aktif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah agar publik dapat memantau secara langsung kualitas dan jenis makanan yang didistribusikan dalam program unggulan pemerintah tersebut.
Dilansir dari Detik Health, setiap menu makanan bergizi gratis yang disajikan wajib diunggah ke platform digital yang dikelola oleh SPPG. Publikasi ini mencakup detail penting agar standar asupan gizi dapat diverifikasi oleh penerima manfaat.
Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, menjelaskan bahwa informasi yang diunggah tidak boleh sekadar berupa foto hidangan semata. Informasi nutrisi detail dan rincian biaya penyediaan makanan juga menjadi komponen wajib dalam unggahan tersebut.
"BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat. Dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, serta harga," kata Sony Sonjaya.
Kebijakan transparansi ini secara langsung menyasar kelompok penerima manfaat utama program MBG. Kelompok prioritas tersebut mencakup ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta seluruh tingkatan pelajar di Indonesia.
Adanya publikasi menu ini memberikan akses luas kepada masyarakat untuk melakukan evaluasi langsung terhadap layanan yang diberikan. Hal ini adalah bagian integral dari upaya BGN memperkuat akuntabilitas program.
Sony Sonjaya menegaskan bahwa hak publik untuk menyampaikan keluhan harus diakomodasi jika kualitas menu yang disajikan terbukti tidak memenuhi standar kelayakan.
"Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik," tutur Sony Sonjaya.