PORTAL7.CO.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi, menyampaikan permohonan mendesak kepada Komisi A DPRD Jakarta mengenai kebutuhan fasilitas istirahat bagi jajarannya di tingkat kelurahan. Permintaan ini diajukan sebagai respons terhadap beban kerja yang dianggap sangat berat dan telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kesehatan personel.

Usulan ini disampaikan Satriadi dalam forum rapat kerja resmi yang diselenggarakan di Gedung DPRD Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026). Fokus utama pertemuan tersebut adalah meninjau kondisi kerja anggota Satpol PP yang bertugas di garis depan penegakan peraturan daerah.

Satriadi mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas tingginya angka kematian di antara anggotanya selama masa jabatannya. Ia menyebutkan bahwa puluhan personel telah meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari setahun terakhir akibat tekanan pekerjaan yang ekstrem.

Dilansir dari Detikcom, Satriadi memaparkan data yang mengkhawatirkan terkait hilangnya nyawa personel di lapangan. "Jadi sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal dunia. Dan ternyata perbandingannya sama dengan tahun sebelumnya 42 orang," ungkap Satriadi, Kasatpol PP DKI Jakarta.

Masalah utama yang dihadapi adalah ketidakseimbangan antara jumlah personel yang bertugas di wilayah dengan volume tugas yang harus mereka selesaikan. Kondisi ini memaksa petugas untuk bekerja dalam durasi waktu yang sangat panjang, bahkan melebihi batas normal.

Satriadi menjelaskan bahwa minimnya petugas di setiap kelurahan memaksa anggota bekerja secara nonstop untuk menutupi kekurangan staf. "Anggota Satpol PP itu ada yang sampai kerja sampai 36 jam. Karena jumlah personilnya, dengan tadi Pak Dadi juga sampaikan, di wilayah kok nggak ada kelihatan Satpol PP," ujar Satriadi.

Saat ini, rasio petugas Satpol PP di setiap kantor kelurahan sangat minim, berkisar antara tujuh hingga sepuluh orang saja, yang tidak memadai untuk mengimbangi seluruh beban operasional. Kondisi ini diperparah dengan tidak tersedianya ruang fisik yang memadai bagi mereka untuk memulihkan stamina di sela-sela tugas.

"Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personilnya tidak sebanding, Pak. Jadi apalagi tidak ada tempat istirahat yang cukup, yang mumpuni di kantor kelurahan," lanjut Satriadi.

Meskipun apresiasi diberikan atas dukungan dewan terkait konsumsi selama piket, Satriadi menegaskan bahwa kebutuhan akan ruang istirahat fisik tetap menjadi prioritas mendesak. Dukungan legislatif terhadap uang makan telah meningkatkan moral anggota, namun belum mengatasi masalah kelelahan fisik kronis.