PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah strategis dengan menjalin kemitraan formal bersama Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat standar pelayanan publik di seluruh lini kementerian. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan kualitas layanan sosial yang diterima oleh masyarakat Indonesia sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertemuan penting antara Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan perwakilan Ombudsman RI berlangsung di kompleks Kementerian Sosial, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. Fokus utama pembahasan adalah penyelarasan standar layanan dari tingkat pusat hingga operasional di daerah.
Rencana sinergi ini akan segera diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan menjamin akuntabilitas kinerja instansi secara menyeluruh. Hal ini merupakan wujud komitmen Kemensos untuk terus memperbaiki mutu layanan sosial di Indonesia.
Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan peta jalan (roadmap) untuk menyelaraskan pelayanan di lingkungan Kemensos dengan standar yang telah ditetapkan. "Ke depan, kerja sama ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat MoU dan sekaligus membuat roadmap ke depan bagaimana pelayanan ya di lingkungan Kementerian Sosial dan juga tentu dengan daerah bisa seiring sejalan dalam rangka supaya layanan di bidang sosial bisa memenuhi standar-standar yang telah ditentukan," kata Gus Ipul.
Sebagai bukti nyata peningkatan kinerja, Kemensos telah menunjukkan ketegasan terhadap petugas lapangan yang terbukti melanggar aturan. Menteri Sosial menyatakan bahwa setiap masukan yang datang dari lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman selalu menjadi prioritas utama untuk perbaikan berkelanjutan.
Gus Ipul juga memaparkan hasil penertiban internal yang masif sebagai implementasi rekomendasi dari Ombudsman pada tahun sebelumnya. Tindakan disipliner ini menyasar para pendamping program bantuan sosial yang tidak memenuhi kualifikasi atau terbukti melakukan pelanggaran.
"Saya sering ulang ini, Pak. Tahun lalu, hampir 500 yang kita berikan surat peringatan satu dan dua, kemudian 49 di antaranya sudah kita berhentikan. Kemudian tahun ini sudah ada empat pendamping PKH yang juga sudah kita berhentikan," sebut Gus Ipul. Tindakan disiplin ini ditegaskan sebagai bagian integral dari tindak lanjut rekomendasi pengawasan yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Sementara itu, pihak Ombudsman RI menyoroti fokus pada keberlanjutan program strategis nasional yang digagas oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah inisiatif Sekolah Rakyat.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menyampaikan bahwa diskusi mengenai program strategis ini berjalan menarik dan kajian mendalam telah diserahkan kepada kementerian. "Sebetulnya tadi ada diskusi yang saya kira sangat menarik. Kita menyadari salah satu program strategis nasional yang diemban dan digulirkan oleh pemerintahan sekarang Pak Prabowo, itu ada di menteri ini, salah satunya soal Sekolah Rakyat. Tadi kita diskusi," ujar Maneger Nasution.