PORTAL7.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan regulasi resmi mengenai penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Regulasi ini mencakup klasifikasi spesifik hidangan yang akan didistribusikan, disesuaikan dengan target penerima untuk memastikan kecukupan nutrisi.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran MBG akan berjalan dalam siklus lima hari. Tujuan dari penerapan siklus ini adalah untuk menjamin efektivitas pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi masyarakat luas yang menjadi sasaran program.
Dilansir dari Money, terdapat perbedaan perlakuan antara penerima di lingkungan sekolah dengan kelompok rentan lainnya. Untuk siswa sekolah, bantuan akan difokuskan pada penyediaan makanan segar (fresh food).
Keputusan untuk memprioritaskan makanan segar bagi pelajar diambil setelah mempertimbangkan aspek kontrol kualitas dan kesegaran yang lebih mudah diawasi di lingkungan sekolah.
"Makanan fresh food dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah," ujar Nanik dalam keterangan resminya pada Selasa (31/3/2026).
Sementara itu, kategori berisiko tinggi seperti ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan perlakuan khusus. Distribusi untuk kedua kelompok ini akan tetap dilaksanakan hingga hari Sabtu, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai regulasi.
Pemerintah juga menerapkan strategi berbeda untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal ini merupakan respons terhadap tantangan infrastruktur dan keterbatasan fasilitas penyimpanan di wilayah terpencil tersebut.
Di wilayah 3T, menu yang disalurkan akan berupa bahan pangan kering yang memiliki daya simpan lebih lama. Kebijakan ini bertujuan agar ketersediaan gizi tetap terjamin meskipun terdapat kendala logistik.
"Untuk wilayah 3T diberikan makanan kering, bukan makanan olahan. Contohnya seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang lebih mudah disimpan serta didistribusikan," kata Nanik.