PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Indonesia sedang menyelesaikan revisi krusial terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Perubahan ini merupakan tindak lanjut langsung dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar kepesertaan Tapera bersifat sukarela bagi seluruh pekerja.
Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) kini secara aktif menyiapkan kerangka kerja baru yang dinamakan contractual saving. Konsep inovatif ini direncanakan untuk diintegrasikan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan melalui jalur Omnibus Law Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa penyesuaian substansial ini dilakukan untuk mengakomodasi tuntutan penggugat yang telah dikabulkan oleh MK. Ia menekankan bahwa konteks tabungan dalam aturan terbaru tidak akan lagi memaksakan keikutsertaan bagi seluruh lapisan pekerja.
Skema contractual saving memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara mandiri dalam menabung demi tujuan memperoleh hunian pribadi. Apabila saldo tabungan peserta telah mencapai ambang batas yang ditentukan, BP Tapera akan menyalurkan bantuan berupa pinjaman dengan suku bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan tarif komersial.
Heru Pudyo Nugroho mengilustrasikan mekanisme ini saat memberikan keterangan di Kabupaten Tangerang pada Senin (30/3/2026). "Misalkan kita ingin punya rumah Rp 600 juta, kita pastikan dari peserta Tapera nabung dulu Rp 300 juta, dapat housing queue (antrean rumah)," ujar Heru Pudyo Nugroho.
Setelah peserta berhasil mengumpulkan target tabungan awal sebesar Rp 300 juta, BP Tapera akan bertindak sebagai penyedia sisa dana sebesar Rp 300 juta melalui fasilitas pinjaman berbunga rendah tersebut. Skema ini ditargetkan mampu meningkatkan kepastian akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Implementasi skema baru ini diperkirakan akan memberikan dampak positif signifikan terhadap efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor penyediaan rumah. Anggaran negara dapat dialihkan secara lebih fokus untuk memberikan dukungan afirmatif pada kelompok masyarakat miskin atau desil ekonomi terbawah.
Pemerintah tetap membuka kesempatan bagi masyarakat dari desil atas untuk ikut serta mengumpulkan likuiditas melalui mekanisme tabungan sukarela ini. Fokus utama pemerintah adalah memberikan dukungan maksimal bagi kelompok ekonomi bawah dalam mewujudkan kepemilikan hunian yang layak.
BP Tapera menjamin bahwa setiap peserta yang menabung akan tetap menerima imbal hasil yang adil atas dana yang mereka setor. Jaminan ini merupakan bagian penting dari penataan ulang sistem iuran yang kini tidak lagi bersifat wajib mengikat pekerja.