PORTAL7.CO.ID - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marwan Dasopang, menyuarakan kekhawatiran serius mengenai potensi pembengkakan biaya operasional ibadah haji tahun 2026. Kekhawatiran ini muncul seiring dengan dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Potensi kenaikan biaya tersebut dipicu oleh dua faktor utama yang signifikan, yaitu perubahan nilai tukar mata uang asing dan peningkatan harga bahan bakar pesawat udara (avtur). Kedua variabel ini dinilai sangat berpengaruh pada total anggaran haji yang telah ditetapkan sebelumnya.
Marwan Dasopang menyampaikan bahwa asumsi awal penetapan biaya haji didasarkan pada kurs dolar yang berbeda dengan kondisi saat ini. Hal ini dilansir dari Cahaya pada Selasa (31/3/2026).
"Pada saat keputusan awal, kurs dolar sekitar Rp16.500, sekarang sudah di atas Rp17.000. Avtur juga naik hampir dua kali lipat. Ini tentu berdampak pada biaya penyelenggaraan haji," ujar Marwan.
DPR RI menegaskan bahwa penambahan beban biaya operasional akibat faktor eksternal tersebut tidak boleh dibebankan langsung kepada seluruh jemaah haji. Pemerintah didorong untuk segera mencari sumber pendanaan alternatif yang dapat menutupi selisih anggaran tersebut.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah diinstruksikan untuk segera melakukan penghitungan ulang secara komprehensif. Upaya efisiensi dan optimalisasi dana yang tersedia menjadi fokus utama untuk menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
"Pertama harapan kita ya pemerintah mendukung, mau dari APBN atau dari sumber lain, yang penting haji tidak terkendala karena biaya," kata Marwan dalam acara Bincang Outlook Haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengakui adanya risiko kenaikan biaya jika kondisi geopolitik memaksa perubahan signifikan pada rute penerbangan jemaah. Rute yang lebih panjang tentu akan meningkatkan biaya operasional secara keseluruhan.
"Kalau harus memutar jalur penerbangan, tentu akan berdampak pada waktu tempuh dan biaya. Tapi kami berupaya agar tambahan ini tidak dibebankan kepada jemaah," jelas Irfan.