Bank Indonesia resmi membuka jadwal penukaran uang baru periode kedua melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan kecil secara resmi menjelang hari raya. Sistem pemesanan dilakukan secara daring untuk memastikan distribusi uang berjalan tertib dan merata di seluruh Indonesia.
Masyarakat di wilayah Pulau Jawa dapat mulai melakukan pemesanan online pada 26 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran bagi warga di luar Pulau Jawa baru akan dibuka satu hari setelahnya pada 27 Februari 2026. Seluruh proses registrasi wajib dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR BI agar mendapatkan kuota penukaran yang tersedia.
Setelah berhasil melakukan pemesanan, proses penukaran fisik di lokasi kas keliling akan berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Lokasi penukaran dapat dipilih secara mandiri oleh masyarakat saat melakukan pendaftaran di sistem PINTAR BI. Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal dan titik lokasi yang telah dipilih sebelumnya untuk menghindari pembatalan otomatis.
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang guna menjamin pemerataan distribusi uang baru kepada masyarakat. Paket penukaran ini mencakup berbagai pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000 dengan jumlah lembar yang telah ditentukan. Kebijakan pembatasan ini bertujuan agar lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari layanan penukaran uang resmi tersebut.
Para pemohon diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan bukti pemesanan saat mendatangi lokasi kas keliling yang sudah ditentukan. Selain itu, uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi rapi, layak edar, dan sudah dipilah sesuai dengan pecahannya masing-masing. Petugas di lapangan berhak menolak proses transaksi jika persyaratan administrasi maupun kondisi fisik uang tidak terpenuhi sesuai standar.
Kuota penukaran untuk setiap lokasi sangat terbatas dan sistem pemesanan sering kali ditutup lebih awal jika kapasitas sudah terpenuhi. Masyarakat diingatkan bahwa jadwal yang sudah dipesan tidak dapat diubah atau diganti ke waktu lain karena sistem pendaftaran bersifat kaku. Oleh karena itu, ketelitian dalam memilih waktu dan tempat penukaran sangat krusial agar proses berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Layanan SERAMBI BI 2026 periode kedua ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan jasa penukaran uang ilegal di pinggir jalan. Dengan mengikuti jalur resmi, masyarakat mendapatkan jaminan keaslian uang serta jumlah nominal yang tepat tanpa potongan biaya apapun. Segera lakukan pemesanan sejak dini untuk memastikan kebutuhan uang baru Anda terpenuhi sebelum perayaan Idul Fitri tiba.