ACEH – Presiden RI Prabowo Subianto memilih menghabiskan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan tetap bekerja di wilayah terdampak bencana banjir bandang di Pulau Sumatera. Kehadiran Kepala Negara ini sekaligus memastikan bahwa transisi dari masa tanggap darurat menuju rehabilitasi berjalan terukur dan berbasis bukti.

Di tengah kunjungannya, Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 8 Januari 2026. Perpanjangan ini berlaku di 11 dari 18 kabupaten/kota yang masih merasakan dampak signifikan dari banjir bandang yang terjadi sejak akhir Desember 2025.

Langkah Presiden Prabowo yang memimpin langsung rapat koordinasi lintas kementerian dan menggelar doa bersama warga terdampak di tengah cuaca ekstrem menuai apresiasi luas. Hal ini dinilai menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memprioritaskan pemulihan wilayah yang meliputi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Perbedaan Status Tanggap Darurat Tiga Provinsi

Meskipun Aceh memperpanjang status tanggap darurat, dua provinsi tetangga telah memasuki fase pemulihan.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengakhiri status tanggap darurat pada 31 Desember 2025. Saat ini, fokus utama di Sumut adalah memasuki fase pemulihan dengan prioritas pada pembukaan akses jalan, pembangunan hunian sementara, serta normalisasi infrastruktur dasar.