Jakarta, 1 Januari 2026Gerakan Rimpang, sebuah istilah yang belakangan mengemuka dalam diskursus publik nasional, diposisikan oleh sebagian kalangan sebagai gerakan sosial baru yang menolak militerisme dan mengkritisi Undang-Undang TNI. Gerakan ini kerap digambarkan sebagai representasi kegelisahan kaum muda terhadap bayang-bayang masa lalu dan kekuatan dominan negara.

Namun, di tengah narasi perlawanan sipil tersebut, muncul pertanyaan kritis dari sejumlah pengamat dan kelompok masyarakat: sejauh mana gerakan ini murni lahir dari aspirasi akar rumput, dan sejauh mana ia dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu yang merasa terancam oleh arah kebijakan negara saat ini?

Pertanyaan ini melahirkan istilah kontra-kritik, yakni "Gerakan Rimpang Bau Kencur," yang mempertanyakan kematangan agenda, konsistensi gagasan, serta potensi penunggang kepentingan di balik gerakan yang mayoritas digerakkan oleh generasi muda ini.

Memahami Konsep Rimpang

Dalam kajian filsafat politik, konsep rhizome atau rimpang—yang dipopulerkan oleh Gilles Deleuze dan Félix Guattari—dimaknai sebagai struktur tanpa pusat, menyebar, dan tidak hierarkis. Analogi ini kemudian diadopsi untuk menjelaskan gerakan sosial yang bersifat cair, leaderless (tanpa pemimpin), dan lintas komunitas.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Sejumlah tulisan di media arus utama menyebut Gerakan Rimpang sebagai ekspresi perlawanan generasi muda terhadap kekuasaan. Namun, dalam praktiknya, struktur tanpa pemimpin formal tidak selalu berarti tanpa kendali. Banyak gerakan global serupa sebelumnya dikritik karena memiliki aktor-aktor penggerak di balik layar yang menentukan arah narasi.