PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan limbah perkotaan melalui penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) baru. Kebijakan strategis ini ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada hari Senin, 4 Mei 2026.
Regulasi baru ini berfungsi sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengorganisir dan memulai gerakan pemilahan sampah secara lebih terstruktur di seluruh wilayah ibu kota. Langkah ini diharapkan dapat mengubah pola pengelolaan sampah yang ada saat ini menjadi lebih efektif.
Dilansir dari Detikcom, penandatanganan Ingub tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan upaya kolaborasi erat bersama kementerian dan instansi pusat terkait. Kolaborasi ini penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan mulus dan terpadu.
Gubernur Pramono Anung menyampaikan komitmennya terkait tindak lanjut dari instruksi yang telah ditandatanganinya tersebut. "Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan. Dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah di Jakarta," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Gubernur, keberhasilan penuh dari agenda pemilahan sampah ini sangat bergantung pada kesediaan dan partisipasi aktif dari masyarakat di tingkat lingkungan lokal. Pemerintah menargetkan pemilahan sampah menjadi budaya baru warga dalam menjalani pola hidup bersih.
Pramono Anung menekankan bahwa program ini harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan semua elemen masyarakat. "Ini akan menjadi gerakan bersama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan secara masif di seluruh kota administrasi," ujarnya Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Implementasi awal dari program pemilahan sampah ini telah melalui tahap uji coba di beberapa lokasi spesifik sebelum diterapkan secara luas. Salah satu wilayah percontohan yang telah menguji efektivitas program ini berada di Jakarta Utara.
"Sebagai percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing, dan sebagainya," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, merujuk pada lokasi uji coba program tersebut.
Selain fokus pada pemilahan di sumber (hulu), Pemprov DKI Jakarta juga tengah memperkuat infrastruktur pengolahan limbah di hilir. Salah satu upaya tersebut adalah melalui pengembangan fasilitas energi terbarukan modern sebagai bagian dari peta jalan penanganan sampah jangka panjang.