PORTAL7.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menetapkan agenda khusus untuk perayaan Idul Fitri tahun 2026, yang akan dimulai di Sumatera Utara sebelum puncaknya di Aceh. Rangkaian kegiatan kenegaraan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 hingga 21 Maret 2026.

Kedatangan Presiden Prabowo di Medan, Sumatera Utara, direncanakan pada Jumat sore (20/3), di mana beliau akan melaksanakan malam takbiran. Keesokan harinya, agenda utama adalah menunaikan ibadah salat Idul Fitri di wilayah Aceh.

Konfirmasi mengenai jadwal safari Idul Fitri Presiden ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Hal ini menegaskan persiapan logistik dan keamanan untuk kunjungan kenegaraan tersebut.

"Iya betul, Pak Presiden akan malam takbiran di Sumatera Utara dan insyaallah akan salat Idul Fitri di Aceh besok pagi," kata Teddy Indra Wijaya, Jumat (20/3/2026), membenarkan rencana perjalanan tersebut.

Rombongan kepresidenan, termasuk beberapa menteri penting, lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 15.00 WIB. Di antara rombongan tersebut terdapat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Pesawat kepresidenan jenis Garuda yang membawa rombongan tiba di Pangkalan Udara Soewondo, Medan, pada pukul 16.55 WIB. Setelah mendarat, Presiden Prabowo dan rombongan dilaporkan langsung melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan darat.

Selain agenda keagamaan, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap tradisi masyarakat Aceh menjelang hari raya, yaitu tradisi Meugang. Beliau telah menyalurkan bantuan dana signifikan untuk pengadaan sapi di wilayah tersebut.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memberikan laporan terperinci mengenai penyaluran bantuan sebesar Rp 72,75 miliar tersebut. Dana ini ditujukan untuk masyarakat terdampak bencana di 19 kabupaten/kota di Aceh.

Bantuan keuangan tersebut telah menjangkau total 1.455 desa yang tersebar di wilayah terdampak, berdasarkan data per Selasa (17/3/2026). Proses penyaluran dilakukan melalui transfer dari Sekretariat Presiden ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing.