PORTAL7.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo kini tengah mengintensifkan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi meninggalnya Kepala Desa Buncitan di wilayah Sidoarjo. Investigasi ini berfokus pada analisis mendalam terhadap bukti digital yang tersedia di lokasi kejadian.
Penyelidikan tersebut secara spesifik memprioritaskan pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lingkungan balai desa. Rekaman ini dianggap krusial untuk merekonstruksi aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Peristiwa tragis yang menimpa Kepala Desa Buncitan, yang diidentifikasi dengan inisial MJ (56), terjadi pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2026. Lokasi penemuan jenazah adalah di dalam ruang kerja pribadi korban di kantor desa tersebut.
Pengamanan 16 WN Tiongkok di Tengah Penertiban Tambang Ilegal Gunung Botak oleh Aparat Gabungan
Penemuan jasad Kepala Desa Buncitan pertama kali dilakukan oleh petugas kebersihan desa pada hari itu. Petugas tersebut melaksanakan tugas rutinnya setelah melihat rekaman CCTV menunjukkan keberadaan korban sejak pagi hari.
"Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo kini berhasil memetakan kronologi meninggalnya Kepala Desa Buncitan, Sidoarjo, yang berinisial MJ (56)," demikian keterangan resmi yang diperoleh dari proses penyelidikan awal.
Lebih lanjut, proses analisis yang dilakukan oleh pihak kepolisian diarahkan pada pemetaan aktivitas yang terekam oleh kamera pengawas. "Penyelidikan difokuskan pada rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area balai desa," tegas sumber penegak hukum.
Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan rangkaian pergerakan yang dilakukan oleh Kepala Desa MJ dari awal hari hingga waktu penemuan jasadnya. Hal ini membantu penyidik dalam menyusun garis waktu kejadian yang lebih akurat.
"Korban ditemukan tak bernyawa di dalam ruang kerjanya setelah petugas kebersihan desa memantau melalui CCTV bahwa korban telah melakukan serangkaian aktivitas sejak pagi hari," jelas narasi yang disusun berdasarkan temuan di lapangan.
Dikutip dari JABARONLINE.COM, upaya pemetaan jejak digital ini merupakan langkah integral dalam proses penyidikan untuk menentukan penyebab pasti dari kematian Kepala Desa Buncitan tersebut.