Tangerang --Tragedi kebakaran yang melanda bangunan toko bengkel sepeda motor di Kp Lukun Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (29/3/2025) sore menyisakan duka mendalam bagi warga sekitar.

Kejadian tragis yang merenggut nyawa dua korban merupakan seorang ibu bernama Yula Tiara Pasaribu (25 tahun) dan anak laki-lakinya yang masih balita, Julius Simanjuntak (1,5 tahun) karena terjebak ganasnya kobaran api yang melalap isi toko berukuran sekitar 3 x 6 itu.

Pasca kejadian tim forensik Polresta Tangerang tak berselang lama langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut dan kedua jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja.

Namun ramainya pemberitaan kejadian kebakaran menimbulkan pertanyaan dari sejumlah aktifis Kabupaten Tangerang, pasalnya jarak lokasi kebakaran dengan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Wilayah Cisoka terbilang dekat diperkirakan kurang dari 1 km karena hanya melewati satu belokan saja.

"Kejadian kebakaran tragis yang menewaskan 2 korban ibu dan anak ini wajib jadi pembelajaran bagi semua pihak terutama Pemda Kabupaten diinstansi yang menanganinya yaitu BPBD, kenapa dengan jarak lokasi kebakaran dengan Pos Damkar yang begitu dekat bisa tidak mampu mengantisipasi korban," ucap Mohammad Ekoriadi, SH  Firma MERA yang juga politikus Partai Demokrat, kepada Portalbanten.net, Minggu (30/03/2025).

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Menurutnya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid harus segera mengadakan evaluasi total dengan BPBD selaku instansi yang menangani kebakaran mengingat banyak kejadian heboh di kabupaten Tangerang yang tak bisa diminimalisir dampaknya termasuk yang di Cisoka.

"Pa Bupati harus turun langsung melihat ke Pos Damkar yang ada disemua titik, periksa fasilitas alat pendukung kerjanya dan diteliti juga petugasnya apakah sudah memiliki standar kualifikasi penanganan bencana kebakaran ataukah hanya pelengkap saja," kata Eko.

Eko juga berharap kepada pihak kepolisian agar menyelidiki secara komprehensif penyebab kebakaran hebat yang terjadi di Cisoka termasuk adakah indikasi kelalaian atau dugaan malpraktek kerja petugas saat melakukan penyemprotan air ke bangunan yang terbakar agar tidak terulang kembali.

"Dewan harus menyoroti serius dengan kejadian kebakaran di Cisoka itu, bahkan kalo bisa dibentuk Pansus untuk menyelidikinya. Kemudian  Pemkab Tangerang agar evaluasi dan memaksimalkan kinerja petugas Reaksi Cepat penanggulangan bencana dan Damkar dengan memperkuat kualitas fasilitas pendukung kerjanya," pungkas Eko terlihat serius.(Red)