PORTAL7.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil identifikasi mereka terhadap sebuah unggahan video yang melibatkan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Penemuan ini dilakukan setelah video tersebut tersebar luas di ranah digital pada hari Sabtu, 2 Mei 2026.
Pihak Komdigi mengklasifikasikan konten video tersebut mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kejadian ini sontak memicu perbincangan serius mengenai batasan kebebasan berekspresi di ruang siber Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadi Amien Rais tersebut tidak didukung oleh landasan fakta yang kuat. Pemerintah memandang konten ini sebagai serangan personal yang berpotensi menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa tim pemantau Komdigi menemukan indikasi pelanggaran serius dalam materi video yang berdurasi delapan menit tersebut. Konten itu dinilai sengaja dirancang untuk merendahkan martabat kepala negara dengan informasi yang dianggap bohong.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," katanya.
Menteri Meutya Hafid juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam berinteraksi di ranah demokrasi digital. Ia mengingatkan seluruh pengguna internet agar tidak memanfaatkan kebebasan berekspresi untuk menyerang kehormatan individu lain.
"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun," tambahnya.
Menanggapi temuan dan tudingan dari Komdigi, Amien Rais menyampaikan pembelaannya saat ditemui dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Ummat di Sleman pada hari Minggu, 3 Mei 2026. Amien berpegang teguh pada hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.