PORTAL7.CO.ID - Pemerintah berkomitmen penuh untuk melanjutkan distribusi bantuan sosial (bansos) secara bertahap hingga memasuki tahun 2026. Pada bulan April ini, masyarakat dapat mulai menantikan pencairan berbagai program bantuan yang sudah terencana dengan matang.

Proses penyaluran bantuan ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Penggunaan basis data ini bertujuan memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang paling membutuhkan.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang memasuki tahap pencairan kedua untuk periode April hingga Juni 2026. Nominal bantuan PKH ini akan bervariasi tergantung pada komponen keluarga yang menjadi penerima manfaat.

Bagi ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diterima adalah Rp3.000.000 per tahun, atau setara dengan Rp750.000 per tahap penyaluran. Sementara itu, siswa SD akan menerima Rp900.000 per tahun untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.

Kategori penerima lainnya termasuk siswa SMP yang mendapatkan Rp1.500.000 dan siswa SMA yang berhak menerima hingga Rp2.000.000 setiap tahunnya. Program ini juga menyertakan dukungan bagi penyandang disabilitas berat dan lansia dengan alokasi dana Rp2.400.000 per tahun.

Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga dijadwalkan untuk dicairkan pada bulan April 2026. Penerima manfaat akan mendapatkan saldo elektronik bulanan sebesar Rp200.000, yang seringkali disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan.

"Kriteria penerima BPNT tahun ini diperketat dengan memprioritaskan masyarakat yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 4," sebagaimana dikutip dari informasi yang beredar, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas bantuan pangan.

Sektor pendidikan mendapatkan perhatian melalui Program Indonesia Pintar (PIP), di mana siswa SD menerima Rp450.000, SMP Rp750.000, dan jenjang SMA/SMK hingga Rp1.800.000 per tahun melalui rekening bank himbara.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga mendistribusikan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per keluarga penerima manfaat. Dilansir dari Bansos, total cadangan pangan yang dialokasikan untuk tahun 2026 mencapai 720.000 ton guna mendukung gizi masyarakat kurang mampu.