PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah memulai proses penyaluran dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua tahun 2026. Penyaluran ini telah dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia sejak tanggal 10 April 2026.

Tujuan utama dari distribusi bantuan tunai ini adalah untuk memberikan dukungan finansial yang signifikan guna meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah kondisi perekonomian saat ini. Bantuan tersebut diberikan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa jadwal dan besaran penyaluran sangat bergantung pada data terbaru yang dimiliki oleh kementerian. Proses distribusi ini didasarkan pada hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara rutin setiap bulan oleh pihak Kemensos.

"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Mensos Saifullah Yusuf, Dikutip dari laman resmi Kemensos, dikutip Rabu, 22 April 2026.

Penyaluran PKH tahun 2026 telah dijadwalkan pemerintah dalam empat tahapan yang tersebar sepanjang tahun. Tahap pertama telah dilaksanakan meliputi periode Januari hingga Maret, sementara tahap kedua yang sedang berjalan ini mencakup bulan April hingga Juni.

Adapun dua tahap berikutnya, yaitu tahap ketiga akan disalurkan mulai Juli hingga September, dan tahap keempat akan menjadi penutup penyaluran yang berakhir pada Desember 2026 mendatang.

Masyarakat penerima manfaat kini memiliki kemudahan untuk memastikan status kelayakan mereka melalui platform digital yang disediakan oleh pemerintah. Verifikasi mandiri dapat diakses melalui Aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resmi milik Kementerian Sosial.

Untuk dapat mengakses data penerimaan, pengguna aplikasi diwajibkan melakukan proses registrasi identitas diri terlebih dahulu menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), diikuti dengan pengisian kode verifikasi yang muncul di layar perangkat mereka.

Kementerian Sosial melalui berbagai kesempatan terus mengimbau seluruh KPM agar memanfaatkan dana bantuan tunai ini dengan bijaksana dan memprioritaskannya untuk pemenuhan kebutuhan dasar keluarga. Pihak kementerian menargetkan seluruh proses penyaluran tahap kedua ini rampung sebelum memasuki jadwal tahap ketiga yang dijadwalkan pada bulan Juli.