PORTAL7.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah mengidentifikasi sebuah unggahan video yang melibatkan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, sebagai tindakan pembunuhan karakter dan fitnah yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Identifikasi ini dilakukan menyusul peredaran konten tersebut di platform digital pada hari Sabtu, 2 Mei 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kementeriannya telah melacak sebaran video yang sempat beredar luas di media sosial tersebut. Konten yang dimaksud memiliki judul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL" sebelum akhirnya tidak dapat diakses kembali oleh publik.

Meutya Hafid menegaskan bahwa video tersebut mengandung narasi yang merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara dan tidak didukung oleh dasar fakta yang kuat. "Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.

Pemerintah memandang bahwa isi rekaman tersebut bukan sebatas kritik politik yang sah, melainkan sebuah upaya provokasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius Komdigi dalam menjaga kesehatan ruang digital nasional.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan hoaks dan ujaran kebencian yang bertujuan merendahkan kehormatan Presiden. "Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," kata Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.

Komdigi mengindikasikan bahwa langkah hukum akan segera diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti sengaja menyebarkan konten tersebut. Tindakan penegakan hukum ini mengacu pada regulasi terbaru mengenai informasi dan transaksi elektronik terkait distribusi informasi bohong.

"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun," tambah Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital, menekankan pentingnya etika digital.

Menanggapi tudingan resmi dari Komdigi, Amien Rais memberikan klarifikasi setelah menghadiri acara Munas Partai Ummat di Sleman pada hari Minggu, 3 Mei 2026. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dijaga dalam negara demokrasi.

"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien, Ketua Majelis Syura Partai Ummat.