PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan kepastian resmi terkait harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan juga elpiji melon (LPG 3 kilogram) di tingkat konsumen. Janji ini berlaku penuh hingga penutup tahun 2026 mendatang.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global saat ini. Jaminan stabilitas harga ini merupakan prioritas utama pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Penegasan mengenai tidak adanya kenaikan harga ini disampaikan secara resmi pada hari Senin, 4 Mei 2026. Informasi ini dirilis sebagai respons cepat terhadap perkembangan situasi geopolitik internasional yang kian memanas.
Kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi pemicu utama kekhawatiran pasar energi global belakangan ini. Ketegangan geopolitik yang meningkat di kawasan Timur Tengah secara langsung mempengaruhi harga komoditas energi di pasar internasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tampil sebagai juru bicara utama pemerintah dalam menyampaikan jaminan stabilitas harga ini. Ia memastikan bahwa kebijakan subsidi akan tetap dipertahankan sesuai rencana.
Stabilitas harga jual di tingkat konsumen akan tetap terjaga, bahkan jika harga Indonesian Crude Price (ICP) mencapai ambang batas signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyerap dampak fluktuasi pasar global.
"Harga jual di tingkat konsumen akan tetap terjaga meskipun harga Indonesian Crude Price (ICP) telah menyentuh angka USD 100 per barel," tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Pernyataan tegas dari Menteri Bahlil Lahadalia ini disampaikan untuk memberikan ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Pemerintah berupaya keras agar tekanan inflasi dari sektor energi dapat diminimalisasi.
Dilansir dari JABARONLINE.COM, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema perlindungan fiskal yang memadai untuk menahan gejolak harga internasional. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas sosial ekonomi.