PORTAL7.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengambil sikap tegas dalam menyikapi adanya praktik yang dinilai mengeksploitasi jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Langkah ini diambil untuk memastikan fokus utama jemaah tetap pada pelaksanaan ibadah inti, bukan pada agenda tambahan yang menguras fisik.
Peringatan keras ini disampaikan pada hari Senin, 5 Mei 2026, menyasar para pembimbing haji serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang kedapatan memaksakan agenda tur kota atau umrah berulang. Kebijakan ini bertujuan utama untuk mengantisipasi risiko kelelahan fisik, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjadi juru bicara pemerintah dalam menyampaikan penegasan tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi berat kepada pimpinan rombongan yang memaksakan jadwal di luar rangkaian ibadah haji yang telah ditetapkan.
Dilansir dari Cahaya, kebijakan ini secara spesifik difokuskan untuk melindungi keselamatan dan menjaga stamina para jemaah selama prosesi haji berlangsung di Arab Saudi. Prioritas utama adalah memastikan jemaah mampu menyelesaikan rukun-rukun haji dengan baik.
Dahnil Anzar Simanjuntak secara eksplisit menyatakan sikap tegas kementerian mengenai hal ini. "Kami juga memperingatkan KBIHU supaya pemimpin rombongannya tidak melakukan itu. Kalau mereka melakukan itu kami akan peringatkan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Pemerintah menyoroti adanya tren di mana oknum penyelenggara cenderung menjadikan jemaah sebagai objek ekonomi melalui penambahan program wisata religi yang membebani fisik. Hal ini bertentangan dengan semangat pelayanan ibadah haji yang seharusnya diusung.
Lebih lanjut, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya mengubah paradigma dalam pengelolaan jemaah. "Kami ingin, berhenti menjadikan jemaah itu sebagai komoditas," pungkas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Ancaman pencabutan izin operasional kini membayangi sejumlah KBIHU yang terbukti menyusun program wisata religi dan umrah berulang secara berlebihan. Kemenhaj mencatat bahwa aktivitas fisik mendominasi hampir 95 persen dari total rangkaian ibadah haji yang harus dijalani.
Pernyataan dan peringatan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ia ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 17 April 2026. Kondisi kesehatan jemaah menjadi variabel yang tidak boleh dikompromikan demi keuntungan tambahan.