Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah menerbitkan surat edaran mengenai kalender pendidikan terbaru. Kebijakan ini mengatur secara rinci jadwal kegiatan belajar bagi siswa selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah dan hari raya Idul Fitri 2026. Panduan tersebut diharapkan menjadi pegangan utama bagi seluruh satuan pendidikan di tanah air dalam menyusun agenda kegiatan.
Berdasarkan ketetapan tersebut, terdapat penyesuaian signifikan pada mekanisme kegiatan belajar mengajar di awal bulan suci. Siswa tidak akan melakukan aktivitas di dalam kelas, melainkan dialihkan menjadi pembelajaran di luar satuan pendidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan transisi ibadah berjalan lancar bagi seluruh peserta didik tanpa mengganggu ritme akademis.
Masa transisi pembelajaran di luar sekolah ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut. Agenda tersebut akan dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026, hingga berakhir pada Sabtu, 21 Februari 2026. Periode ini memberikan kesempatan luas bagi siswa untuk beradaptasi dengan pola kegiatan ibadah di awal bulan puasa.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan karakter religius siswa di lingkungan keluarga. Melalui sistem pembelajaran di luar sekolah, interaksi siswa dengan orang tua selama awal Ramadhan diharapkan dapat lebih optimal. Pihak sekolah diminta tetap memantau perkembangan akademik siswa meski tidak melakukan interaksi fisik secara langsung.
Setelah masa transisi tersebut berakhir, aktivitas pembelajaran tatap muka di ruang kelas akan kembali efektif seperti biasa. Seluruh siswa dijadwalkan mulai masuk sekolah secara normal pada hari Senin, 23 Februari 2026. Rutinitas akademis ini akan terus berjalan secara konsisten guna mengejar target kurikulum pada semester genap tahun ajaran berjalan.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan berlangsung secara intensif hingga memasuki pertengahan Maret 2026 mendatang. Setelah periode tersebut, kalender pendidikan akan memasuki masa libur panjang dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri. Orang tua dan siswa diimbau untuk segera menyusun rencana kegiatan dengan merujuk pada jadwal resmi yang telah diterbitkan.
Surat edaran ini menjadi acuan krusial bagi pihak sekolah dalam menyusun rencana program kerja tahunan mereka. Koordinasi yang baik antara guru, orang tua, dan siswa sangat diperlukan agar target pembelajaran tetap tercapai secara maksimal selama bulan puasa. Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan ekosistem pendidikan nasional tetap kondusif hingga masa lebaran tiba.