PORTAL7.CO.ID - Ajang penghargaan bergengsi bagi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026 dijadwalkan terselenggara pada hari ini, Jumat, 25 April 2026, bertempat di Wyndham Opi Hotel Palembang.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wujud pengakuan atas performa kerja terbaik yang telah ditunjukkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Acara pembukaan di Palembang ini akan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga tinggi negara, termasuk Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Keuangan RI, Bappenas, serta Badan Pusat Statistik RI.
Seluruh pimpinan daerah di wilayah Sumatera, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, dijadwalkan hadir untuk mengikuti seremoni pemberian apresiasi yang akan dimulai pada pukul 16.00 WIB tersebut.
Rangkaian kegiatan apresiasi ini sengaja dimulai dari Palembang karena menjadi langkah awal sebelum penghargaan serupa diselenggarakan di lima pulau besar lainnya di Indonesia.
Penghargaan ini berfungsi sebagai instrumen pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan kinerja di tingkat daerah melalui mekanisme pemberian insentif fiskal yang telah diatur secara hukum.
Kebijakan pemberian insentif ini berlandaskan kuat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, implementasi program apresiasi kinerja daerah ini juga didukung oleh regulasi pengelolaan keuangan daerah yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Terdapat empat kategori utama penghargaan yang akan dinobatkan kepada pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota di wilayah Sumatera.